Senin, 31 Oktober 2016

ANALISIS KEBIJAKAN E-WARONG
Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kebijakan Kesejahteraan Sosial




Disusun Oleh:
Rendra Ristiana
16.01.013

SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
PROGRAM PASCA SARJANA SPESIALIS 1
BANDUNG
2016

KATA PNGANTAR
               Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.
               Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
                Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
               Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
    
Bandung

Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG...................................................................................................................... 4
B.     TUJUAN PENULISAN................................................................................................................... 4
BAB IIPEMBAHASAN
A.    PROGRAM E-WARONG................................................................................................................ 5         
B.     TEKHNIS OPRASIONAL.............................................................................................................. 9
C.     TUJUAN DARI E-WARONG......................................................................................................... 10
D.    EVALUASI KEBIJAKAN.............................................................................................................. 11
BAB II KESIMPULAN
A.    KESIMPULAN................................................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di Indonesia saat ini banyak kebijakan dan program-program yang diluncurkan oleh pemerintahan dari berbagai kementrian untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia. Namun dari sekian banyak kebijakan dan program yang ada saat ini, masih banyak yang pada kenyataanya tidak tepat sasaran bahkan menimbulkan masalah-masalah baru. Baru baru ini telah dimunculkan kembali suatu kebijakan atau program yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia melalui program e-warong. E-warong adalah program yang dirancang untuk menjadi sebuah wadah terpadu untuk menampung berbagai bantuan untuk masyarakat, namun apakah program e-warong merupakan kebijakan yang unggu. Suatu kebijakan atau suatu program dapat dkatakan suatu kebijakan unggul apabila kebijakan tersebut memuat nilai cerdas, bijaksana dan memberikan harapan. Suatu program dapat terlihat apakah program tersebut merupakan program yang unggul atau bukan hanya bisa melihat dari tiga nilai yang terkandung dalam kebijakan.
B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini diantaranya
1.      Memberitahukan kepada pebaca menenai criteria program unggul
2.      Memberitahukan kepada pembaca mengenai e-warong
3.      Menmberitahukan kepada pembaca mengenai analisis program e-warong


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Program E WARONG
Program e-Warong merupakan salah satu program terbaru yang dikeluarkan oleh kementrian sosial dalam mengentaskan kemiskinan, program ini akan membuat penerima bantuan terberdayakan secara ekonomi lantaran merekalah yang akan mengelola warung sekaligus yang membelinya, layaknya sebuah koperasi.
Program E-Warong ini di design sebagai pusat dari semua layanan dengan kata lain seluruh bantuan sosial secara nontunai akan didistribusikan lewat E-Warong yang dilengkapi mesin electronic data capture (EDC). Seluruh transaksi akan menggunakan kartu. Selain tepat sasaran, terobosan ini diklaim memudahkan monitoring dan pelaporan.Kartu ‘’BISA’’tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari 19 kementerian dengan sistem e-wallet. Sistem e-wallet ini mengatur supaya penerima hanya bisa memanfaatkan bansos sesuai dengan penggunaannya.
Total bansos dari 19 kementerian tersebut mencapai Rp148 triliun dimana Rp9,8 triliun disalurkan oleh Kementerian Sosial. Bantuan nontunai dengan memanfaatkan teknologi digital ini juga memungkinkan Wali Kota, Gubernur, kementerian, bahkan Presiden untuk memantau dana dan proses penyaluran bansos. “Bantuan ini merupakan konversi dari subsidi pangan ke bantuan pangan, yakni raskin dan rastra. Bantuan elpiji 3 kg, pupuk, dan lainnya nanti bisa menggunakan kartu ini sehingga disebut Kartu Combo atau Kartu Bisa,” E-Warong idealnya melayani 1.000 penerima raskin dan 1.000 penerima program keluarga harapan (PKH). Di Solo tercatat ada 8.571 penerima PKH yang kemungkinan masih bisa bertambah dan 29.043 penerima subsidi beras sejahtera (rastra) sehingga minimal ada 30 e-Warong untuk melayani seluruh penerima.
Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menjual daging sapi dengan harga Rp65.000/kg. Harga barang kebutuhan yang dijual di e-Warong ini sudah ditentukan oleh pemerintah dan harganya lebih rendah dari harga pasar karena supply barang dilakukan langsung oleh Bulog. Oleh karena itu, e-Warong ini diharapkan bisa membantu menekan inflasi.Kartu Bisa ini bisa melakukan transaksi dan tarik tunai di seluruh jaringan e-Warong, outlet, dan agen BNI. Dia mengungkapkan pengelola e-Warong otomatis menjadi agen BNI dan melayani setiap transaksi, bahkan bisa juga melayani pembayaran listrik, pulsa, telepon, transfer, dan lainnya.
Sistem penyaluran bansos secara nontunai ini terintegrasi di sistem digital perbankan sehingga pemegang kartu bisa memanfaatkan jaringan yang dimiliki Himbara (himpunan bank Negara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Oleh karena itu, diharapkan penerapan kartu ini mendukung inklusi keuangan masyarakat. Di Solo, warung kelompok usaha bersama (Kube) Gulon Sejahtera, Jebres, yang dikelola Sugiyanti, 40, merupakan e-Warong pertama di Kota Bengawan yang diresmikan secara langsung oleh Mensos. “Sebelumnya saya menjahit tapi kemudian ditunjuk untuk mengelola warung. Saat ini baru ada 100 anggota dan saya berharap warung bisa terus berkembang,” ujar Sugiyanti saat berbincang dengan Koran Solo seusai peresmian e-Warong Kube Gulon Sejahtera.
Kemensos telah menetapkan 74 kabupaten/kota sebagai proyek percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi nontunai, yaitu melalui warung nontunai (Program e-Warung), agar bantuan sosial (bansos) tak diselewengkan.Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perubahan mekanisme itu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus meningkatkan pengawasan, terhadap pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan.
“Jadi, ini sebenarnya arahan Presiden (Jokowi), seluruh dana bansos itu diarahkan untuk dilakukan secara nontunai. (Program e-Warung) Supaya efisien, masyarakat tidak mengantre. Lalu, menghindarkan adanya pemotongan (penyelewengan),” ujar  Khofifah, Senin (11/7).
Saat ini dana PKH dari Kementerian Sosial yang sudah turun sebesar Rp 1,6 triliun. Jika diserahkan secara tunai, dikhawatirkan terjadi antrean dan tidak efektif, khususnya bagi penerima dana PKH.Untuk itu, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sudah membuat layanan e-warung atau warung nontunai pertama di Malang, Jawa Timur melalui kartu ‘BISA’.E-warung itu, lanjutnya, dikelola  Kelompok Usaha Bersama (Kube) Program PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera Nasional di Malang. Peresmiannya sudah dilakukan pada 27 Juni 2016.
MenteriSosial Khofifah Indar Parawansa kembali meresmikan e-warung di wilayah Kota Bandung BersamaWali Kota Bandung Ridwan Kamil, Mensos meresmikan 10 e-warung Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH).
"Peluncuran e-warung di Kota Bandung ini merupakan kota ke-16, namun pecah kanre kor peluncuran e-warong terbanyak yakni 10 e-warung sekaligus. Dan saya apresiasi aplikasinya di Kota Bandung sudah siap," kata Mensos dilansir dari Antara, Jumat (2/9/2016).
Peluncuran e-warung yang berbasis smart technologi itu digelar di kawasan industry rajutan unggulan di Kota Bandung. Peluncuran e-warung ditandai dengan penyerahan bantuansosial dansubsidi pemerintah oleh Mensos kepada 50 keluarga penerima manfaat senilai total Rp750 juta.
Mensos menyatakan e-warung ini merupakan sebagian upaya pemerintah untuk membantu kesejahteraan rakyat. Selain itu, adanya e-warong juga untuk menekan praktik rentenir.
"E-warung ini kedepan aka nmenjadi salah satu sarana untuk menekan praktik rentenir. Peserta atau pemegang Kartu Sejahtera ini juga otomatis jadi anggota Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera," jelas Mensos.
Peluncuran e-warung selain diharidi Walikota Ridwan Kamil juga dihadiri beberapa pihak penting, antara lain Wakil Direktur Utama BNI Suprajanto, Direktur Pengembangan Bulog Imam Subowo, pimpinan Universitas Pajajaran, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bulog Jabar, BNI, Ototitas Jasa Keuangan (OJK) Jabar serta sejumlah stakeholder terkaitlainnya.
Layanan e-warong KUBE PKH yang dinaungi oleh Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) dan dukungan aplikasi layanan Bank BNI untuk penyaluran bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah. Peluncuran di Kota Bandung langsung dengan 10 e-warong, salah satunya di Binongjati Kecamatan Batununggal. 
Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, jumlah program keluarga penerima beras rakyat sejahtera (Rastra) di Kota Bandung sebanyak 62.225 kepala keluarga."E-warong ini ke depan akan menjadi salah satu sarana untuk menekan praktik rentenir. Peserta atau pemegang Kartu Sejahtera ini juga otomatis jadi anggota Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera," kata Khofifah. 
Penerima kartu peserta PKH akan mendapat senilai Rp105.000 setiap bulan untuk selanjutnya bisa digunakan untuk bertransaksi ke e-warong secara non tunai. "Ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi penerimaan subsidi secara non tunai, ke depan program bantuan lain bisa disalurkan dan menggunakan kartu ini," kata Menteri Sosial.Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan menyambut baik karena e-warong merupakan ciri dari smartcity yang mengurangi transaksi langsun, namun menggunakan sistem nontunai. 
"Kota Bandung fokus untuk mendukung transaksi pertukaran barang dan mengurangi pembayaran tunai. Program e-warong ini merupakan ciri khas smartcity, dan selaras dengan program di Kota Bandung," kata Emil. 
Program e-warong yang dinaungi Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) nantinya berkolaborasi dengan Bulog Jabar yang akan memasok komoditas antara lain beras, terigu, minyak goreng dan gula pasir. Selanjutnya akan dilengkapi dengan komoditas bawang merah dan putih serta gas bersubsidi.
Penerima manfaatkan akan mendapatkan kartu dengan vitur e-woles yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat untuk mengakses dan menerima subsidi dari pemerintah. E-warong juga akan diperkuat aplikasi minimarket untuk mencatat transaksi dan ketersediaan stok barang serta akses ke BUMN yag terkait dalam program itu.
B.     Tekhnis Oprasional
Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kartu khusus seperti kartu atm sebagai bukti penerimaan program EWarong KUBE-PKH KMIS. Lewat kartu itu nantinya warga bisa mengecek uang bantuan yang akan dikirimkan oleh pemerintah sebanyak Rp 600.000 per bulan di ATM BRI, BNI, BTN danMandiri terdekat atau mesin khusus yang dimiliki EWarong.
Selanjutnya, warga bersangkutan tinggal datang ke EWarong terdekat, untuk kemudian memilih barang yang ingin dibeli. Bermodal kartu program dan nomor pin, transaksi pun berjalan cepat, aman, lancar, dan terbukti lebih efisien dari penggunaan uang tunai.Tidak hanya kartu khusus, warga juga diberikan buku tabungan yang bisa dipergunakan untuk menabung sekaligus mendata bantuan yang mereka terima. Jadi, tak perlu resah kehilangan uang jika tidak sempat menghabiskannya dalam waktu sebulan. Saat ini, hanya 4 jenis sembako yang disubsidi pemerintah. Yakni beras, gula pasir, tepung terigu, dan minyak goreng.
Sehingga, sistem EWarong benar-benar mengupayakan warga miskin hidup sejahtera. Contoh, jika bulan ini hanya bisa menghabiskan uang bantuan sebanyak Rp 400.000, sisanya yang Rp 200.000 akan diakumulasikan dengan tambahan uang bantuan bulan selanjutnya. Jika setiap bulan salah seorang warga mendapatkan uang bantuan sebanyak Rp 600.000, total uang di buku tabungannya akan menjadi Rp 800.000
C.    Tujuan Dari E Warong
Melalui program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dan melalui kartu BISA yang difasilitasi BNI, pemberdayaan fakir miskin menuju masyarakat sejahtera dapat terwujud.Ditegaskan, dengan adanya program itu indikasi pemotongan bantuan sosial tidak akan terjadi karena dana langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Dengan menggunakan kartu BISA dari BNI, dana tersebut akan diterima langsung penerima bantuan.Bantuan sosial, diakuinya memiliki banyak fungsi.  Di antaranya sebagai tabungan yang sekaligus dapat digunakan untuk berbagai transaksi non­tunai lain.
Pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial PKH secara keseluruhan sebesar Rp9,8 triliun dan akan dinaikkan menjadi Rp12,7 triliun pada 2017. Adapun untuk bantuan beras sejahtera senilai Rp21,9 triliun,” jelas Khofifah.
D.    Evaluasi Kebijakan
Dengan melihat tujuan dari program e-warong yang berusaha untuk berusaha memberikan program yang tepat sasaran kepada pemerlu bantuan, selain itu program e-warong menjadi program yang mengintegrasi program lainnya dalam satu program e-warong ini. Saya piker program e-warong ini program yang cukup efektip dan efisienuntuk dilakukan.
      Dalam suatu keijakan kita juga harus melihat sejauh mana suatu program akan memenuhi ketercapaian tujuan, dimana tujuan program ini adalah untuk mempermudah para pemerlu bantuan untuk memperoleh berbagai macam bantuan. Melihat rancangan e-warung yang merencanakan mengadakan satu e-warung disetiap kecamatan untuk 1000 anggota peserta PKH terdekat dengan waktu yang tidak ditentukan akan memungkinkan efektifitas yang cukup baik untuk pencairan atau pengambilan bantuan, sehingga akan mengurangi kekisruhan atau antrian yang timbul setiap pengambilan atau pencairan bantuan.
      Apabila kita melihat apakah program e-warong ini merupakan kebijakan yang yang unngul atau tidak, menurut saya program e-warong ini merupakan kebijakan yang bisa dikatakan unggul. Kebijakan unggul merupakan suatu kebijakan yang didalamnya mengandung nilai cerdas, bijaksana dan memberikan haraoan baigi mereka yang membutuhkan. Menurut saya program ini merupakan program yang cerdas karena program ini tidak hanya memberikan bantuan kapada mereka yang membutuhkan, bantuan ini tidak hanya menjadi bantuan yang bersipat amal atau carity, melainkan program ini mengajarkan mereka yang mendapatkan bantuan untuk mandiri, menstimulus untuk menjadi mandiri, dimana e-warong tetap harus dikelola oleh masyarakat sehingga masyarakt berpartisipasi dalam setiap pemberian bantuan.
      Bijaksana, dalam program inipun saya rasa mengandung unsure bijaksana, dimana program ini memberikan kebebasan bagi pemerlu bantuan untuk menentukan bantuan berupa apa yang akan mereka ambil., apakah berbentuk uang tunai atau berupa sembako, semuanya dapat ditentukan dan diambil secara mandiri. Program ini bijaksana karena pemerintah tidak menentukan atau mengontrol mengenai jenis bantuan yang harus di ambil oleh masyarakat. Program ini pn cuku bijaksana karena secara perlahan melatihkan kamandirian dan kreatifitas bagi penerimanya.
      Bila berbicara unsir terakhir dalam program yang unggul, yaitu program tersebut haruslah memberikan harapan bagi penerima bantuan. Kebijakan atau program ini saya rasa sangat memberikan harapan kepada pemerlunya. Progrman ini tidak hanya memberikan bantuan yang habis digunakan, melainkan program ini memberikan sumber-sumber yang nantinya dapat dikelola oleh masyarakat, sehingga apabila program ini selesai masyarakt masih bisa melanjutkan kegiatan dari apa yang telah dihasilkan oleh program sebelumnya.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setiap kebijakan dan program yang dilahirkan pasti akan memberikan manfaat bagi pemerlunya, namun pertanyaaanya sejauh mana manfaat yang diberikan, apakah program yang dilahirkan lebih besar memberikan manfaat positif atau malah lebih banyak dampak negative. Salah satu program yang mengusung system integrasi dengan program pemerintah lain, yaitu program e-warong yang dikeluarkan oleh kementrian sosial, memiliki harapan bahwa program ini bisa menjadi program yang bisa dikatakan tepat sasaran dan efektiv dalam pelaksanaanya.
Dengan mengacu kepad nilai kebijakan unggul, saya bisa mengatakan bahwa program e-warong adalah suatu program yang unggul, program ini memiliki tiga penilaian dasar suatu kebijakan atau program dikatakan sebagai suatu kebijakan yang unggul. Dimana dalam kebijakan ini mengandung nilai cerdas, bijaksana dan memberikan harapan.



kursi roda elektrik

kursi roda elektrik 
pada saat ini banyak saudara kita yang kurang beruntung, namun bukan berarti mereka tidak bisa melakukan apa yang dilakukan oleh orang - orang yang lebih beruntung daripada dirinya. kita orang orang di sekitar mereka yang kurang beruntung bisa ikut mendukung mereka untuk melakukan yang terbaik buat dirinya. kami dalam mendukung saudara kita yang kurang beruntung untuk mendapatkan peluang yang lebih dengan menciptakan alat dalam segi aksesibilitas berupa kursi roda elektrik yang tidak banyak bisa kita temukan di indonesia.

di bawah ini bisa dibuka link - link terkaitnya
https://bmelektrik.wordpress.com/
https://www.youtube.com/watch?v=u20QFnPRdGs
https://www.youtube.com/watch?v=BL78XHj21_k

semoga dukungan kami bisa membantu
bagi yang mau bertanya 
bisa menghubungi 083820633348

Rabu, 28 September 2016

FENOMENA NAPZA DARI PERSFEKTIP PEKERJA SOSIAL

FENOMENA NAPZA DARI PERSFEKTIP PEKERJA SOSIAL
OLEH
RENDRA RISTIANA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dari hasil penelitian dan survey, pemakai narkoba di seluruh dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya meningkat dari hari ke hari. Dari statistik tersebut dapat terlihat bahwa pengguna narkoba terbanyak adalah kalangan usia remaja dan usia-usia produktif. Hal ini tentu saja dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, dimana remaja dan mereka yang berada di usia produktif adalah potensi penggerak kemajuan peradaban suatu bangsa, utamanya bangsa Indonesia. Potensi kaum muda untuk maju menggunakan akal dan pikiran untuk hal yang positif seperti berprestasi di kancah nasional maupun internasional menjadi kandas karena narkoba.
Saat seseorang terjerat narkoba, tidak ada yang mendatanginya kecuali hal-hal yang buruk saja. Narkoba memiliki sifat alami yang memabukkan dan membuat terlena. Hal ini membuat siapa saja yang mengkonsumsinya bisa mengalami penurunan daya otak, baik itu kecerdasan, kesadaran bahkan empati. Pikiran atau akal manusia yang seharusnya digunakan untuk hal-hal yang positif dan produktif dirubah menjadi suatu entitas yang hanya berangan-angan dan berkhayal. Yang ada di dalam otak pecandu narkoba adalah bagaimana ia dapat mengkonsumsi narkoba kembali. Maka dari itu narkoba menyebabkan ketergantungan. Sekali mengkonsumsi, maka akan selalu timbul keinginan untuk mengkonsumsinya kembali.
Meskipun timbul keinginan untuk tidak mengkonsumsi narkoba lagi, namun tubuh tetap akan meminta narkoba. Maka dari itu seringkali pecandu narkoba melakukan segala cara untuk mendapatkan narkoba dan mengkonsumsinya. Sehingga banyak sekali kasus kriminalitas yang dikaitkan kejadiannya dengan kasus narkoba, seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Semua hanya bertujuan untuk mendapatkan narkoba. Setiap orang yang mengkonsumsi narkoba sudah hilang akal, sehingga tidak bisa berpikir jernih terhadap akibat dari perbuatannya jika ia melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Yang ada di kepalanya adalah bagaimana mendapatkan narkoba, itu saja. Bagaimana caranya, ia tidak peduli.
Dari kasus yang sudah terbongkar, Indonesia adalah pasar terbesar narkoba. Hal ini wajar mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, terbesar ketiga setelah China dan India. Banyaknya penduduk Indonesia, utamanya remaja yang masih dalam pencarian jati diri memudahkan para bandar narkoba untuk menjalankan aksinya. Bahkan beberapa tahun belakangan ini, tidak hanya sebagai pasar, Indonesia juga sudah dilirik oleh kartel narkoba untuk menjadi pabrik. Kita sudah melihatnya di berita kriminal tentang ditemukannya pabrik shabu dan ekstasi yang beromset puluhan milyar. Jangan membayangkan pabrik seperti pada umumnya. Yang disebut pabrik narkoba itu hanyalah sebuah rumah biasa, ruko atau apartemen yang tidak terlalu besar.
Hal ini diperparah dengan sikap penegak hukum kita yang juga sudah tersusupi narkoba. Tak terhitung banyaknya polisi dan jaksa yang sudah tertangkap menggunakan narkoba, ikut mengedarkan narkoba atau menjadi tempat bernaung bandar narkoba. Ditambah lagi vonis hakim yang bisa dibeli, suap merajalela semakin menyulitkan penegak hukum yang jujur untuk memberantas narkoba. Anda bisa lihat contoh kasus Ayung sang pemilik pabrik ekstasi yang awalnya dihukum mati, diturunkan menjadi 15 tahun penjara lalu 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Padahal banyaknya kasus yang melibatkan narkoba belakangan ini tentu harus menjadi pelajaran bagi kita untuk menghindari narkoba. Masih ingatkah anda awal tahun lalu berita mengenaskan seorang pengemudi wanita dalam keadaan pengaruh narkoba menabrak 9 orang hingga meninggal dan ketika keluar dari mobil seperti tidak ada rasa bersalah atau ketakutan
B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan pemahaman bagi pembaca mengenai bahaya dari penggunaan napza
2.      Memberikan pemahaman bagi pembaca mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan napza
3.      Memberikan pandangan dari sudut pandang pekerja sosial mengenai permasalahan napza
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kenapa Ada Napza?
Dalam menjawab mengenai mengapa ada napza, sudah dapat dikatkan kita akan berbicara mengenai sejarah awal mula ditemukan napza. Pada taun 2000 SM tepatnya di sumeria telah dikenal serbuk sari bunga opion (opium) atau candu atau bisa disebut “hull gill” yang artinya obat yang menggembirakan oleh masyarakat sumeria. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah pegunungan dan dataran tinggi. Pada saat itu, serbuk sari ini sudah diketahui memiliki fungsi sebagai obat tidur atau obat penghilang rasa sakit saat dihirup. Orang-orang pada zaman dahulupun menggunakan serbuk sari ini sebagai obat bius bagi seseorang yang mengalami luka serius sagar tidak merasa sakit saat diobatu, juga digunaka sebagai obat tidur. Selain itu serbuk sari bunga opion ini digunakan sebagai racun untuk berburu karena bisa membuat sang mangsa tertidur.
Opium inilah yang merupakan bahan dasar dari pembuatan narkotika. Pada zaman dahulu, ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus, dan Dioscrorides menggunakan opium untuk kebutuhan medis terutama bagian pembedahan. Pada tahun 1805, morfin diperkenalkan sebagai pengganti dari opium yang merupakan candu mentah. Penggunaan candu yang berlebihan akan mengakibatkan ketagihan dan sesak. Hampir 100 tahun orang eropa barat menyebut candu ini sebagai barang haram. Namun, candu mentah atau opium ini hanya digunakan untuk pengobatan hingga Ratu Elizabeth 1 menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris. Di India dan Persia, candu diperkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM. Candu ini digunakan untuk bumbu masakan yang bertujuan untuk relaksasi.
Pada tahun 1680, seorang ahli farmasi bernama Thomas Sydenham mulai memperkenalkan Sydenham’s Laudanum yaitu penggunakan morfin dengan di campur oleh Herba dan Anggur. Ditahun yang sama, Belanda mempopulerkan menggunaan pipa tembakau untuk menghisap morfin. Penggunaan jarum suntik diperkenalkan oleh Dr. Alexander Wood, penggunaan jrum suntik diyakini lebih mudah dan juga efek biusnya lebih cepat 3x lipat karena morfin langsung menuju ke darah. Pada 1874, peneliti C.R. Wright mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan yang kini kita sebut sintesis heroin (Putaw) dengan cara memanaskan morfin.
Dari pemaparan mengenai sejarah awal mula adanya napza, dapat dilihat bahwa pada awalnya napza yang kini marak berasal dari sebuah tumbuhan yang kemudian pada saat ini terus berkembang ragamnya, begitu juga dengan penggunaanya, yang dari semula hanya digunakan untuk keperluan medis kini telah disalahgunakan menjadi pemenuh kebutuhan  diluar medis, dan hal itulah yang menyebabkan penyalahgunaan.
B.     Bagaimana Perkembangan Napza?
Berbicara mengenai perkembangan narkoba di Indonesia memang cukup memprihatinkan, Indonesia saat ini bukan hanya sekedar negara yang menjadi konsumen, dimana sebelumnya Indonesia hanyalah sebuah negara yang menjadi tempat pemasaran dari narkoba ini,namun saat ini Indonesia sudah menjadi salah satu negara produksi bagi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Selama tahun 2009 saja, tercatat beberapa rumah produksi Narkoba dengan omset penjualan hingga milyaran rupiah berhasil dibekuk petugas Kepolisian, seperti yang terjadi pada pabrik Cimanggis Depok pada Febuari 2009 dan pabrik Daan Mogot pada Mei 2009.
Trend peningkatan kejahatan Narkoba bisa terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah kasus yang dilaporkan serta jumlah tersangka yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar narkoba. Dari data statistika yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran shabu (methamphetamine) terus meningkat sejak tahun 2006, hal tersebut digambarkan dari bertambahnya jumlah kasus dan tersangka jenis shabu dan mencapai level tertinggi pada tahun 2009 (10.742 kasus dan 10.183 tersangka). Demikian pula dengan jumlah penyitaan shabu oleh Ditjen Bea dan Cukai tahun 2009 juga menunjukkan adanya peningkatan . Hasil survey BNN tahun 2009 menyimpulkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa adalah 4,7% atau sekitar 921.695 orang. Jumlah tersebut sebanyak 61% menggunakan narkoba jenis analgesik, dan 39% menggunakan jenis ganja, amphetamine, ekstasi dan lem .
Selain itu, hasil penelitian bersama antara BNN dan Puslitkes-UI yang dilakukan pada 2012, Kapuslitdatin BNN, Darwin Butar Butar, mengungkap bahwa pengguna narkoba menurut tingkat ketergantungan adalah sekitar 3.8 juta - 4.2 juta orang dengan rincian sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel di bawah. Diungkapkan pula dalam dialog yang dipandu oleh presenter Beritasatu TV Veronica Moniaga, Sumirat menyebut bahwa setiap hari tercatat 50 orang meninggal karena narkoba, sebagaimana juga disebut oleh Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan wartawan CNN Christine Amanpour 27 Januari 2015.
Data mengenai trend perkembangan kasus Narkoba diatas menunjukkan kepada kita mengenai peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang nyaris tidak pernah menunjukkan adanya penurunan untuk semua jenis Narkoba. Bahkan sejak medio 2003-2009,kenaikan jumlah kasus Narkoba berdasarkan penggolongan Narkoba naik sekitar 30,52%. Peningkatan ini tentu saja menunjukkan adanya trend perkembangan penyalahgunaan yang semakin menjadi-jadi di Indonesia. Selain didikung dengan data data di atas mengenai perkembangan penyalahgunaan narkoba, kita pu n bisa melihat respon yang dikeluarkan oleh kementrian sosial yang mengumumkan bahwa Indonesia kini sedang darurat narkoba. Dengan kata lain bahwa perkembangan narkoba di indnonesia sudahlah sangat menghawatirkan. Ada beberapa hal yang mendukung pesatnya perkembangan narkoba di Indonesia, diantaranya yaitu moral bangsa yang sedang terpuruk dimana masyarak akan menghalalkan segala cara untuk memnuhi kebutuhan mereka, dan juga tingkat pendidikan pun mengambil andil dalam perkembangan ini, dimana masyarakat tidak memiliki wawasan mengenai bahaya dan resiko dari apa yang mereka perbuat. Yang paling terpenting yang mendukung dalam perkembangan yaitu system peradilan yang bisa dikatakan lemah, dan hal ini lah yang dilihat peluang oleh para pengembang napza di Indonesia bahkan di dunia.
C.     Bagaimana Perkembangan Korban ?
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. 
Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam dan juga korban yang beraneka ragam pula. Menurut Martono (2006) Penyalahgunaan NAPZA memiliki dampak yang luas antara lain :  bagi pemakainya (diri sendiri), keluarga, pihak sekolah (pendidikan), serta masyarakat, bangsa, dan
negara.
1.      Bagi diri sendiri. 
Penyalahgunaan NAPZA dapat mengakibatkan terganggunya fungsi otak dan perkembangan moral pemakainya, intoksikasi (keracunan), overdosis (OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan dan perdarahan otak, kekambuhan, gangguan perilaku (mental sosial), gangguan kesehatan, menurunnya nilai-nilai, dan masalah ekonomi dan hukum. Sementara itu, dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan/jenis: 1) Upper yaitu jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin, 2) Downer yang merupakan golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan/sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas, dan 3) Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
2.      Bagi keluarga. 
Penyalahgunaan NAPZA dalam keluarga dapat mengakibatkan suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu. Dimana orang tua akan merasa malu karena memilki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak mereka. Stres keluarga meningkat, merasa putus asa karena pengeluaran yang meningkat akibat pemakaian narkoba ataupun melihat anak yang harus berulangkali dirawat atau bahkan menjadi penghuni di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Bagi pendidikan atau sekolah.  NAPZA akan merusak disiplin dan motivasi yang sangat tinggi untuk proses belajar. Penyalahgunaan NAPZA berhubungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang menganggu suasana tertib dan aman, rusaknya barang-barang sekolah dan meningkatnya perkelahian.
3.      Bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 
Penyalahgunaan NAPZA mengakibatkan terciptanya hubungan pengedar narkoba dengan korbannya sehingga terbentuk pasar gelap perdagangan NAPZA yang sangat sulit diputuskan mata rantainya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terancam
Setelah memaparkan panjang lebar mengenai pihak mana saja yang akan mendapatkan dampak, ternyata dapat diketahui ternyata tidak selalu pemakai napzaa yang akan menjadi korban, melainkan orang-orang terdekat dan disekitar kita juga akan menjadi korban, bahkan Negara pun akan menjadi korban dari penggunaan napza tersebut. Diawah ini akan dijelaskan mengenai dampak dari korban penggunaan napza baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan dibawah ini akan dijelaskan juga mengenai dampak yang terjadi bagi fisik, mental dan spiritual.
1.      Dampak tidak langsung
a.       Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
b.   Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
c.   Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
d.   Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
e.   Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
f.    Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
g.   Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
2.      Dampak langsung napza bagi tubuh manusia
a.       Gangguan pada jantung
b.      Gangguan pada hemoprosik
c.       Gangguan pada traktur urinarius
d.      Gangguan pada otak
e.       Gangguan pada tulang
f.       Gangguan pada pembuluh darah
g.      Gangguan pada endorin
h.      Gangguan pada kulit
i.        Gangguan pada sistem syaraf
j.        Gangguan pada paru-paru
k.      Gangguan pada sistem pencernaan
l.        Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
3.      Dampak langsung napza bagi mental manusia
a.       Menyebabkan depresi mental.
b.      Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
c.       Menyebabkan bunuh diri
d.      Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
e.       Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
4.      Dampak fisik
Adaptasi biologis tubuh kita terhadap penggunaan narkoba untuk jangka waktu yang lama bisa dibilang cukup ekstensif, terutama dengan obat-obatan yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita bahkan dapat berubah begitu banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh kita menjadi tergantung pada obat itu hanya untuk bisa berfungsi normal.
Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak. Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.
Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.
Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya adalah diare, dll.
GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan narkoba kedalam tubuh dihentikan.
Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.
5.      Dampak mental
Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental. Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi, tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal.
Sugesti ini bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba. Sugesti seringkali menyebabkan terjadinya 'perang' dalam diri seorang pecandu, karena di satu sisi ada bagian dirinya yang sangat ingin menggunakan narkoba, sementara ada bagian lain dalam dirinya yang mencegahnya. Peperangan ini sangat melelahkan... Bayangkan saja bila Anda harus berperang melawan diri Anda sendiri, dan Anda sama sekali tidak bisa sembunyi dari suara-suara itu karena tidak ada tempat dimana Anda bisa sembunyi dari diri Anda sendiri dan tak jarang bagian dirinya yang ingin menggunakan narkoba-lah yang menang dalam peperangan ini. Suara-suara ini seringkali begitu kencang sehingga ia tidak lagi menggunakan akal sehat karena pikirannya sudah terobsesi dengan narkoba dan nikmatnya efek dari menggunakan narkoba. Sugesti inilah yang seringkali menyebabkan pecandu relapse. Sugesti ini tidak bisa hilang dan tidak bisa disembuhkan, karena inilah yang membedakan seorang pecandu dengan orang-orang yang bukan pecandu. Orang-orang yang bukan pecandu dapat menghentikan penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu akan tetap memiliki sugesti bahkan saat hidupnya sudah bisa dibilang normal kembali. Sugesti memang tidak bisa disembuhkan, tetapi kita dapat merubah cara kita bereaksi atau merespon terhadap sugesti itu.
Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif kompulsif, serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi pada narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive, tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.
Seorang pengguna juga selalu berpikir dan berperilaku kompulsif, dalam artian ia selalu mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama. Misalnya, seorang pecandu yang sudah keluar dari sebuah tempat pemulihan sudah mengetahui bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan narkobanya, tetapi saat sugestinya muncul, ia akan berpikir bahwa mungkin sekarang ia sudah bisa mengendalikan penggunaannya, dan akhirnya kembali menggunakan narkoba hanya untuk menemukan bahwa ia memang tidak bisa mengendalikan penggunaannya! Bisa dikatakan bahwa dampak mental dari narkoba adalah mematikan akal sehat para penggunanya, terutama yang sudah dalam tahap kecanduan. Ini semua membuktikan bahwa penyakit adiksi adalah penyakit yang licik, dan sangat berbahaya.
6.      Dampak emosional
Narkoba adalah zat-zat yang mengubah mood seseorang (mood altering substance). Saat menggunakan narkoba, mood, perasaan, serta emosi seseorang ikut terpengaruh. Salah satu efek yang diciptakan oleh narkoba adalah perubahan mood. Narkoba dapat mengakibatkan ekstrimnya perasaan, mood atau emosi penggunanya. Jenis-jenis narkoba tertentu, terutama alkohol dan jenis-jenis narkoba yang termasuk dalam kelompok uppers seperti Shabu-shabu, dapat memunculkan perilaku agresif yang berlebihan dari si pengguna, dan seringkali mengakibatkannya melakukan perilaku atau tindakan kekerasan. Terutama bila orang tersebut pada dasarnya memang orang yang emosional dan bertemperamen panas.
Ini mengakibatkan tingginya domestic violence dan perilaku abusive dalam keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Karena pikiran yang terobsesi oleh narkoba dan penggunaan narkoba, maka ia tidak akan takut untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang mencoba menghalaginya untuk menggunakan narkoba. Emosi seorang pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja. Satu saat tampaknya ia baik-baik saja, tetapi di bawah pengaruh narkoba semenit kemudian ia bisa berubah menjadi orang yang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang-barang, dan bahkan memukuli siapapun yang ada di dekatnya. Hal ini sangat umum terjadi di keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Mereka tidak segan-segan memukul istri atau anak-anak bahkan orangtua mereka sendiri. Karena melakukan semua tindakan kekerasan itu di bawah pengaruh narkoba, maka terkadang ia tidak ingat apa yang telah dilakukannya.
Saat seseorang menjadi pecandu, ada suatu kepribadian baru yang muncul dalam dirinya, yaitu kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie. Kepribadian yang baru ini tidak peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal yang penting baginya adalah bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan narkoba. Ini sebabnya mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam diri seorang pecandu. Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan, riang, dan jujur berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung, penyendiri, dan jago berbohong dan mencuri.
Adiksi terhadap narkoba membuat seseorang kehilangan kendali terhadap emosinya. Seorang pecandu acapkali bertindak secara impuls, mengikuti dorongan emosi apapun yang muncul dalam dirinya. Dan perubahan yang muncul ini bukan perubahan ringan, karena pecandu adalah orang-orang yang memiliki perasaan dan emosi yang sangat mendalam. Para pecandu seringkali diselimuti oleh perasaan bersalah, perasaan tidak berguna, dan depresi mendalam yang seringkali membuatnya berpikir untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Perasaan-perasaan ini pulalah yang membuatnya ingin terus menggunakan, karena salah satu efek narkoba adalah mematikan perasaan dan emosi kita. Di bawah pengaruh narkoba, ia dapat merasa senang dan nyaman, tanpa harus merasakan perasaan-perasaan yang tidak mengenakkan. Tetapi… perasaan-perasaan ini tidak hilang begitu saja, melainkan ‘terkubur hidup-hidup’ di dalam diri kita. Dan saat si pecandu berhenti menggunakan narkoba, perasaan-perasaan yang selama ini ‘mati’ atau ‘terkubur’ dalam dirinya kembali bangkit, dan di saat-saat seperti inilah pecandu membutuhkan suatu program pemulihan, untuk membantunya menghadapi dan mengatasi perasaan-perasaan sulit itu.
Satu hal juga yang perlu diketahui adalah bahwa salah satu dampak buruk narkoba adalah mengakibatkan pecandu memiliki suatu retardasi mental dan emosional. Contoh seorang pecandu berusia 16 tahun saat ia pertama kali menggunakan narkoba, dan saat ia berusia 26 tahun ia berhenti menggunakan narkoba. Memang secara fisik ia berusia 26 tahun, tetapi sebenarnya usia mental dan emosionalnya adalah 16 tahun. Ada 10 tahun yang ‘hilang’ saat ia menggunakan narkoba. Ini juga sebabnya mengapa ia tidak memiliki pola pikir dan kestabilan emosi seperti layaknya orang-orang lain seusianya.
7.      Dampak spiritual
Adiksi terhadap narkoba membuat seorang pecandu menjadikan narkoba sebagai prioritas utama didalam kehidupannya. Narkoba adalah pusat kehidupannya, dan semua hal/aspek lain dalam hidupnya berputar di sekitarnya. Tidak ada hal lain yang lebih penting daripada narkoba, dan ia menaruh kepentingannya untuk menggunakan narkoba di atas segala-galanya. Narkoba menjadi jauh lebih penting daripada istri, suami, pacar, anak, orangtua, sekolah, pekerjaan, dll.
Seorang pengguna berhenti melakukan aktivitas-aktivitas yang biasa ia lakukan sebelum ia tenggelam dalam penggunaan narkobanya. Ia tidak lagi melakukan hobi-hobinya, menjalani aktivitas normal seperti sekolah, kuliah, atau bekerja seperti biasa, bila sebelumnya ia termasuk rajin beribadah bisa dipastikan ia akan menjauhi kegiatan yang satu ini, apalagi dengan khotbah agama yang selalu didengar bahwa orang-orang yang menggunakan narkoba adalah orang-orang yang berdosa.
Ini menyebabkan pecandu seringkali hidup tersolir, ia hidup dalam dunianya sendiri dan mengisolasi dirinya dari dunia luar, yaitu dunia yang tidak ada hubungannya dengan narkoba. Ia menjauhi keluarga dan teman-teman lamanya, dan mencari teman-teman baru yang dianggap sama dengannya, yang dianggap dapat memahaminya dan tidak akan mengkuliahinya tentang penggunaan narkobanya.
Narkoba dianggap sebagai sahabat yang selalu setia menemaninya. Orangtua bisa memarahinya, teman-teman mungkin menjauhinya, pacar mungkin memutuskannya, bahkan Tuhan mungkin dianggap tidak ada, tetapi narkoba selalu setia dan selalu dapat memberikan efek yang diinginkannya.
Secara spiritual, Narkoba adalah pusat hidupnya, dan bisa dikatakan menggantikan posisi Tuhan. Adiksi terhadap narkoba membuat penggunaan narkoba menjadi jauh lebih penting daripada keselamatan dirinya sendiri. Ia tidak lagi memikirkan soal makan, tertular penyakit bila sharing needle, tertangkap polisi,
Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.
Dari catatan BNN menurut Kalakhar (Kepala Pelaksana Harian) BNN Konjen Pol I Made Mangku Pastika, pekan lalu di Jakarta setiap tahun tercatat 15.000 orang meninggal dunia di seluruh Indonesia akibat menggunakan Narkoba. Angka kematian akibat Narkoba sangat tinggi. Ini sangat membahayakan bagi generasi muda ke depan, ujar jenderal bintang tiga itu.
Berbicara mengenai perkembangan korban dari penyalah gunaan napza, mungkin tidak aka nada habis habisnya, dari melihat kekjadian kejadian dan data data yang ada selama ini, saya dapat menyimpulkan bahwa korban korban akan terus berjatuhan dari akibat penyalah gunaan napza ini. Dari tahun ke tahun jumlah korban akan terus bertambah begitiu juga banyak pihak yang dirugikan dari akibat penyalahgunaan napza. Seiring berjalannya waktu pun ragam dampak dari penyalahgunaan napza pun kian berkembang, dari mulai dampak terhadap mental, fisik dari pengguna sampai dampak yang dirasakan oleh ornag orang disekitar pengguna itu sendiri. Penulis juga menyimpulkan selama napza tidak ditangani dengan serius maka korban tidak akan berhenti berjatuhan, dan kerugian yang ditanggung Negara akan terus bertambah pula.
D.    Kalau Saja Antropologi Dan Sosiologimempunyai Pandangan Sendiri Tentang Napza Bagaimana Pandangan Peksos?
Napza adalah suatu phenomena dalam permasalah kesejahteraan sosial yang dimana memandang napza adalah suatu masalah yang bersifat konflek, dan membutuhkan penanganan yang koknferhensip. Pekerjaan sosial memandang bahwa permasalahan napza ini memiliki keterkaitan antara individu, lingkungan dan masyarakat, penyalah gunaan napza akan muncul dan berkembang selama tiga hal tersebut berkaitan. Permasalahan napza dikatakan sebagau masalah sosial dikarenakan masalh tersebut mempengaruhi lingkungan dan masyarkat, dan memberikan dampak yang juga mempengaruhi.
Seorang korban penyalahgunaan napza tidak akan dikatakan menjadi masalah sosial apabila tidak mempengaruhi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Namun dizaman ini semua memiliki keterkaitan, dimana seseorang menjadi korban penyalhgunaan napza diakibatkan dari lingkungan dan masyrarakat yang mendorong individu tersebut untuk menjadi korban. 

E.     Kenapa Napza Merusak Otak?
Narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif. Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut sistem limbus: Hipotalamus pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasaan ‘high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter. Otak dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa sakit atau tidak enak, guna membantu memenuhi kehidupan dasar manusia, seperti rasa lapar, haus, rasa hangat, dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang dibutuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu dan menempatkannya diatas segala-galanya. Kita rela meninggalkan pekerjaan dan kegiatan lain, demi memperoleh makanan itu. 
Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Ada narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab, akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contoh amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika. Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Dokter Idrat dari Rumah Sakit Raden Mattaher (RSRM) Jambi mengatakan penyalahgunaan narkoba memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf. Pertama, gangguan saraf sensorik, dimana ada rasa kebas, penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan. “Kasus buta akibat penggunaan narkoba sudah pernah saya temukan kasusnya. Kedua gangguan saraf otonom. Gangguan ini menyebabkan gerakan yang tidak dikehendaki melalui gerak motorik. Sehingga orang yang dalam keadaan mabuk bisa melakukan apa saja di luar kesadarannya. “Misalnya saat mabuk, mengganggu orang, berkelahi dan sebagainya,” ujar dr Idrat. Ketiga, gerakan gangguan saraf motorik. Gerakan tanpa koordinasi dengan sistem motoriknya. “Orang lagi on, kepalanya goyang-goyang sendiri, pengaruh obat hilang, baru berhenti. Keempat gangguan saraf vegetatif yakni terkait bahasa yang keluar. Bahasa yang keluar di luar kesadaran, ngawur, biasanya juga disertai gaya bicara yang pelo.
Pengaruh lain ke otak, timbul rasa takut, kurang percaya diri jika tidak menggunakannya dan gangguan memori. Dalam jangka panjang secara perlahan bisa merusak sistem saraf di otak mulai dari ringan hingga permanen. Saat penggunaan obat, muatan listrik dalam otak berlebihan, jika ini sudah kecanduan, maka lama-lama kelamaan saraf bisa rusak. Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengkonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan. Dalam keadaan ketergantungan, pecandu merasa sangat tidak nyaman dan kesakitan. Baginya, tidak ada lagi yang lebih penting daripada mendapatkan zat yang menyebabkan dia ketagihan itu. Untuk mendapatkan itu dia dapat melakukan apa pun, seperti mencuri, bahkan membunuh. 
Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur. Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya, seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Konsumsi narkoba secara terus-menerus dapat menyebabkan peningkatan toleransi tubuh sehingga pemakai tidak dapat mengontrol penggunaannya dan cenderung untuk terus meningkatkan dosis pemakaian sampai akhirnya tubuhnya tidak dapat menerima lagi. Keadaan ini disebut overdosis.
Saraf merupakan salah satu organ penting pada manusia yang mengatur sistem tubuh. Jika ia mengalami kerusakan maka bisa menyebabkan kecacatan yang permanen dan sulit untuk diperbaiki. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obat terlarang ini, karena sangat membahayakan kesehatan.
F.      Kenapa Korban Berbeda Dari Individu Yang Lain?
Berdasarkan pemaparan pemaparan mengenai dampak dari penggunaan napza bagi penggunanya, banyak hal negatip yang akan muncul dari penggunaan itu sendiri, salah satunya adalah dampak negative terhadap mental si pengguna. Hal inilah yang mengakibatkan korban dari penyalahgunaan napza berbeda dengan individu lain.
Saat seseorang menjadi pecandu, ada suatu kepribadian baru yang muncul dalam dirinya, yaitu kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie. Kepribadian yang baru ini tidak peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal yang penting baginya adalah bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan narkoba. Ini sebabnya mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam diri seorang pecandu. Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan, riang, dan jujur berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung, penyendiri, dan jago berbohong dan mencuri.
Semua perubahan sikap yang muncul dari seorang korban napza, yang mengakibatkan dirinya berbeda dengan individu lain salah satu penyebabnya adalah rusaknya system sarap dan otak akibat penyalahgunaan napza seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
G.    Lebih Besar Mana Dampak Negative Napza Diantara Yang Lain?
Dari hasil pembahasan-pembahasan sebelumnya dan bukti-bukti kejadian dari napza, sudah dapat dikatakan dengan tegas napza lah yang paling memiliki dampak negatip terhadap korbannya, dimana napza akan menjadi perangkap yang sempurna bagi korbannya. Korban akan sulit untuk meninggalkan napza. Selain itu kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh napza sangatlah besar bagi individu tersebut. Saat seseorang memutuskan untuk menggunakan napza secara otomatis orang tersebut telah memulai kerusakan dirinya dan orang –orang terdekatnya. Napza bisa dikatakan sebagai suatu penyakit kronis yang dimana korbannya tidak akan bisa dikatkan sehat secara seratus persen. Korban dari penyalahgunaan napza akan selalu memiliki kemungkinan untuk mengalami kekambuhan yang disebut relaps.


BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Banyak sekali dampak negative dari penyalah gunaan napza, dan untuk para penggunanya hanya kerugianlah yang akan didapatkan dari penggunaan napza tersebut. Namun sampai saat ini tercatat masih banyak sekali orang-orang yang setia melakukan penyalahgunaan dari napza. Banyak kerusakan dan gangguaun yang terhadap fisik da mental dari akibat penyalahgunaan napza tersebut. Bukan hal yang mudah bagi berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini namun bukan berarti tidak mungkin kita bersama bisa mengatasai permasalahan yang sudah menelan banyak korban jiwa ini. Saya sebagai pekerja sosial sudah barang tentu memiliki andil dalam penyelesain masala ini, oleh karena itu dengan mengetahui dampak akibat dari napza maka kita seharusnya bekerja sama untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Ferly. “Tren Perkembangan Narkotika Di Indonesia”. https://ferli1982.wordpress.com/2011/01/04/trend-perkembangan-narkotika-di-indonesia/. 25 September 2016
Jimmy. “Sejarah Munculnya Narkoba”. http://entertainmentgeek jimmy.blogspot.co.id/2011/10/sejarah-munculnya-narkoba.html. 25 September 2016
harian umum pelita 28 september 2016. “15.000 Orang Tewas Setiap Tahun Akibat Narkoba”. http://www.pelita.or.id/baca.php?id=38512. 28 September 2016.