ANALISIS KEBIJAKAN
E-WARONG
Disusun
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Kebijakan Kesejahteraan Sosial
Disusun Oleh:
Rendra Ristiana
16.01.013
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
PROGRAM PASCA SARJANA SPESIALIS 1
BANDUNG
2016
KATA
PNGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah
ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk
masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Bandung
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG...................................................................................................................... 4
B. TUJUAN
PENULISAN................................................................................................................... 4
BAB IIPEMBAHASAN
A. PROGRAM
E-WARONG................................................................................................................ 5
B.
TEKHNIS OPRASIONAL.............................................................................................................. 9
C. TUJUAN DARI E-WARONG......................................................................................................... 10
D.
EVALUASI KEBIJAKAN.............................................................................................................. 11
BAB II KESIMPULAN
A.
KESIMPULAN................................................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di Indonesia saat ini banyak kebijakan dan
program-program yang diluncurkan oleh pemerintahan dari berbagai kementrian
untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia. Namun dari
sekian banyak kebijakan dan program yang ada saat ini, masih banyak yang pada
kenyataanya tidak tepat sasaran bahkan menimbulkan masalah-masalah baru. Baru
baru ini telah dimunculkan kembali suatu kebijakan atau program yang ditujukan
untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia melalui program e-warong. E-warong
adalah program yang dirancang untuk menjadi sebuah wadah terpadu untuk
menampung berbagai bantuan untuk masyarakat, namun apakah program e-warong
merupakan kebijakan yang unggu. Suatu kebijakan atau suatu program dapat
dkatakan suatu kebijakan unggul apabila kebijakan tersebut memuat nilai cerdas,
bijaksana dan memberikan harapan. Suatu program dapat terlihat apakah program
tersebut merupakan program yang unggul atau bukan hanya bisa melihat dari tiga
nilai yang terkandung dalam kebijakan.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini diantaranya
1.
Memberitahukan kepada pebaca menenai
criteria program unggul
2.
Memberitahukan kepada pembaca mengenai
e-warong
3.
Menmberitahukan kepada pembaca mengenai
analisis program e-warong
BAB II
PEMBAHASAN
A. Program E
WARONG
Program e-Warong merupakan salah satu program terbaru
yang dikeluarkan oleh kementrian sosial dalam mengentaskan kemiskinan, program
ini akan membuat penerima bantuan terberdayakan secara ekonomi lantaran
merekalah yang akan mengelola warung sekaligus yang membelinya, layaknya sebuah
koperasi.
Program E-Warong ini di design sebagai pusat dari
semua layanan dengan kata lain seluruh bantuan sosial secara nontunai akan
didistribusikan lewat E-Warong yang dilengkapi mesin electronic data capture (EDC). Seluruh transaksi akan menggunakan
kartu. Selain tepat sasaran, terobosan ini diklaim memudahkan monitoring dan
pelaporan.Kartu ‘’BISA’’tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan bantuan
sosial (bansos) dari 19 kementerian dengan sistem e-wallet. Sistem e-wallet ini
mengatur supaya penerima hanya bisa memanfaatkan bansos sesuai dengan
penggunaannya.
Total bansos dari 19 kementerian tersebut mencapai
Rp148 triliun dimana Rp9,8 triliun disalurkan oleh Kementerian Sosial. Bantuan
nontunai dengan memanfaatkan teknologi digital ini juga memungkinkan Wali Kota,
Gubernur, kementerian, bahkan Presiden untuk memantau dana dan proses
penyaluran bansos. “Bantuan ini merupakan konversi dari subsidi pangan ke
bantuan pangan, yakni raskin dan rastra. Bantuan elpiji 3 kg, pupuk, dan
lainnya nanti bisa menggunakan kartu ini sehingga disebut Kartu Combo atau
Kartu Bisa,” E-Warong idealnya melayani 1.000 penerima raskin dan 1.000
penerima program keluarga harapan (PKH). Di Solo tercatat ada 8.571 penerima
PKH yang kemungkinan masih bisa bertambah dan 29.043 penerima subsidi beras
sejahtera (rastra) sehingga minimal ada 30 e-Warong untuk melayani seluruh
penerima.
Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa menjual daging sapi
dengan harga Rp65.000/kg. Harga barang kebutuhan yang dijual di e-Warong ini
sudah ditentukan oleh pemerintah dan harganya lebih rendah dari harga pasar
karena supply barang dilakukan langsung oleh Bulog. Oleh karena itu, e-Warong
ini diharapkan bisa membantu menekan inflasi.Kartu Bisa ini bisa melakukan transaksi
dan tarik tunai di seluruh jaringan e-Warong, outlet, dan agen BNI. Dia
mengungkapkan pengelola e-Warong otomatis menjadi agen BNI dan melayani setiap
transaksi, bahkan bisa juga melayani pembayaran listrik, pulsa, telepon,
transfer, dan lainnya.
Sistem penyaluran bansos secara nontunai ini
terintegrasi di sistem digital perbankan sehingga pemegang kartu bisa
memanfaatkan jaringan yang dimiliki Himbara (himpunan bank Negara), yakni BNI,
BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Oleh karena itu, diharapkan penerapan kartu ini
mendukung inklusi keuangan masyarakat. Di Solo, warung kelompok usaha bersama
(Kube) Gulon Sejahtera, Jebres, yang dikelola Sugiyanti, 40, merupakan e-Warong
pertama di Kota Bengawan yang diresmikan secara langsung oleh Mensos.
“Sebelumnya saya menjahit tapi kemudian ditunjuk untuk mengelola warung. Saat
ini baru ada 100 anggota dan saya berharap warung bisa terus berkembang,” ujar
Sugiyanti saat berbincang dengan Koran Solo seusai peresmian e-Warong Kube
Gulon Sejahtera.
Kemensos telah menetapkan 74 kabupaten/kota sebagai proyek
percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai
menjadi nontunai, yaitu melalui warung nontunai (Program e-Warung), agar
bantuan sosial (bansos) tak diselewengkan.Menteri Sosial (Mensos) Khofifah
Indar Parawansa mengatakan, perubahan mekanisme itu untuk meningkatkan
kesejahteraan keluarga miskin sekaligus meningkatkan pengawasan, terhadap
pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan.
“Jadi, ini sebenarnya arahan Presiden (Jokowi), seluruh dana
bansos itu diarahkan untuk dilakukan secara nontunai. (Program e-Warung) Supaya
efisien, masyarakat tidak mengantre. Lalu, menghindarkan adanya pemotongan
(penyelewengan),” ujar Khofifah, Senin (11/7).
Saat ini dana PKH dari Kementerian Sosial yang sudah turun
sebesar Rp 1,6 triliun. Jika diserahkan secara tunai, dikhawatirkan terjadi
antrean dan tidak efektif, khususnya bagi penerima dana PKH.Untuk itu,
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sudah
membuat layanan e-warung atau warung nontunai pertama di Malang, Jawa Timur
melalui kartu ‘BISA’.E-warung itu, lanjutnya, dikelola Kelompok Usaha
Bersama (Kube) Program PKH Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera Nasional di
Malang. Peresmiannya sudah dilakukan pada 27 Juni 2016.
MenteriSosial Khofifah Indar Parawansa kembali meresmikan e-warung
di wilayah Kota Bandung BersamaWali Kota Bandung Ridwan Kamil, Mensos meresmikan
10 e-warung Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH).
"Peluncuran
e-warung di Kota Bandung ini merupakan kota ke-16, namun pecah kanre kor peluncuran e-warong terbanyak yakni 10
e-warung sekaligus. Dan saya apresiasi aplikasinya di Kota Bandung sudah siap,"
kata Mensos dilansir dari Antara, Jumat (2/9/2016).
Peluncuran
e-warung yang berbasis smart technologi itu digelar di kawasan industry rajutan
unggulan di Kota Bandung. Peluncuran e-warung
ditandai dengan penyerahan
bantuansosial dansubsidi pemerintah oleh Mensos kepada 50 keluarga penerima manfaat
senilai total Rp750 juta.
Mensos menyatakan
e-warung ini merupakan sebagian upaya pemerintah
untuk membantu kesejahteraan
rakyat. Selain itu, adanya e-warong juga untuk menekan praktik rentenir.
"E-warung ini
kedepan aka nmenjadi salah satu sarana untuk menekan praktik rentenir. Peserta atau
pemegang Kartu Sejahtera ini juga otomatis jadi anggota Koperasi Masyarakat
Indonesia Sejahtera," jelas Mensos.
Peluncuran
e-warung selain diharidi Walikota Ridwan Kamil juga dihadiri beberapa pihak penting, antara lain Wakil Direktur Utama BNI
Suprajanto, Direktur Pengembangan Bulog Imam Subowo, pimpinan Universitas Pajajaran,
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bulog Jabar, BNI, Ototitas Jasa Keuangan
(OJK) Jabar serta sejumlah stakeholder terkaitlainnya.
Layanan e-warong KUBE PKH yang dinaungi oleh Koperasi Masyarakat
Indonesia Sejahtera (KMIS) dan dukungan aplikasi layanan Bank BNI untuk
penyaluran bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah. Peluncuran di Kota
Bandung langsung dengan 10 e-warong, salah satunya di Binongjati Kecamatan
Batununggal.
Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, jumlah program keluarga penerima
beras rakyat sejahtera (Rastra) di Kota Bandung sebanyak 62.225 kepala
keluarga."E-warong ini ke depan akan menjadi salah satu sarana untuk
menekan praktik rentenir. Peserta atau pemegang Kartu Sejahtera ini juga
otomatis jadi anggota Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera," kata
Khofifah.
Penerima kartu peserta PKH akan mendapat senilai Rp105.000
setiap bulan untuk selanjutnya bisa digunakan untuk bertransaksi ke e-warong
secara non tunai. "Ini
merupakan ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi penerimaan subsidi secara non
tunai, ke depan program bantuan lain bisa disalurkan dan menggunakan kartu
ini," kata Menteri Sosial.Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
menyatakan menyambut baik karena e-warong merupakan ciri dari smartcity yang
mengurangi transaksi langsun, namun menggunakan sistem nontunai.
"Kota Bandung fokus untuk mendukung transaksi pertukaran
barang dan mengurangi pembayaran tunai. Program e-warong ini merupakan ciri
khas smartcity, dan selaras dengan program di Kota Bandung," kata Emil.
Program e-warong yang dinaungi Koperasi Masyarakat Indonesia
Sejahtera (KMIS) nantinya berkolaborasi dengan Bulog Jabar yang akan memasok
komoditas antara lain beras, terigu, minyak goreng dan gula pasir. Selanjutnya
akan dilengkapi dengan komoditas bawang merah dan putih serta gas bersubsidi.
Penerima manfaatkan akan mendapatkan kartu dengan vitur
e-woles yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat untuk mengakses
dan menerima subsidi dari pemerintah. E-warong juga akan diperkuat aplikasi
minimarket untuk mencatat transaksi dan ketersediaan stok barang serta akses ke
BUMN yag terkait dalam program itu.
B.
Tekhnis
Oprasional
Warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
diberikan kartu khusus seperti kartu atm sebagai bukti penerimaan program
EWarong KUBE-PKH KMIS. Lewat kartu itu nantinya warga bisa mengecek uang
bantuan yang akan dikirimkan oleh pemerintah sebanyak Rp 600.000 per bulan di
ATM BRI, BNI, BTN danMandiri terdekat atau mesin khusus yang dimiliki EWarong.
Selanjutnya, warga bersangkutan tinggal datang ke
EWarong terdekat, untuk kemudian memilih barang yang ingin dibeli. Bermodal
kartu program dan nomor pin, transaksi pun berjalan cepat, aman, lancar, dan
terbukti lebih efisien dari penggunaan uang tunai.Tidak hanya kartu khusus,
warga juga diberikan buku tabungan yang bisa dipergunakan untuk menabung
sekaligus mendata bantuan yang mereka terima. Jadi, tak perlu resah kehilangan
uang jika tidak sempat menghabiskannya dalam waktu sebulan. Saat ini,
hanya 4 jenis sembako yang disubsidi pemerintah. Yakni beras, gula pasir,
tepung terigu, dan minyak goreng.
Sehingga, sistem EWarong benar-benar mengupayakan
warga miskin hidup sejahtera. Contoh, jika bulan ini hanya bisa menghabiskan
uang bantuan sebanyak Rp 400.000, sisanya yang Rp 200.000 akan diakumulasikan
dengan tambahan uang bantuan bulan selanjutnya. Jika setiap bulan salah seorang
warga mendapatkan uang bantuan sebanyak Rp 600.000, total uang di buku
tabungannya akan menjadi Rp 800.000
C. Tujuan Dari
E Warong
Melalui program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat
kemiskinan di Indonesia dan melalui kartu BISA yang difasilitasi BNI,
pemberdayaan fakir miskin menuju masyarakat sejahtera dapat
terwujud.Ditegaskan, dengan adanya program itu indikasi pemotongan bantuan
sosial tidak akan terjadi karena dana langsung ditransfer ke rekening penerima
bantuan. Dengan menggunakan kartu BISA dari BNI, dana tersebut akan diterima langsung
penerima bantuan.Bantuan sosial, diakuinya memiliki banyak fungsi. Di
antaranya sebagai tabungan yang sekaligus dapat digunakan untuk berbagai
transaksi nontunai lain.
Pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial PKH
secara keseluruhan sebesar Rp9,8 triliun dan akan dinaikkan menjadi Rp12,7
triliun pada 2017. Adapun untuk bantuan beras sejahtera senilai Rp21,9
triliun,” jelas Khofifah.
D. Evaluasi Kebijakan
Dengan melihat tujuan dari program
e-warong yang berusaha untuk berusaha memberikan program yang tepat sasaran
kepada pemerlu bantuan, selain itu program e-warong menjadi program yang
mengintegrasi program lainnya dalam satu program e-warong ini. Saya piker
program e-warong ini program yang cukup efektip dan efisienuntuk dilakukan.
Dalam
suatu keijakan kita juga harus melihat sejauh mana suatu program akan memenuhi
ketercapaian tujuan, dimana tujuan program ini adalah untuk mempermudah para
pemerlu bantuan untuk memperoleh berbagai macam bantuan. Melihat rancangan
e-warung yang merencanakan mengadakan satu e-warung disetiap kecamatan untuk
1000 anggota peserta PKH terdekat dengan waktu yang tidak ditentukan akan
memungkinkan efektifitas yang cukup baik untuk pencairan atau pengambilan
bantuan, sehingga akan mengurangi kekisruhan atau antrian yang timbul setiap
pengambilan atau pencairan bantuan.
Apabila
kita melihat apakah program e-warong ini merupakan kebijakan yang yang unngul
atau tidak, menurut saya program e-warong ini merupakan kebijakan yang bisa
dikatakan unggul. Kebijakan unggul merupakan suatu kebijakan yang didalamnya
mengandung nilai cerdas, bijaksana dan memberikan haraoan baigi mereka yang
membutuhkan. Menurut saya program ini merupakan program yang cerdas karena
program ini tidak hanya memberikan bantuan kapada mereka yang membutuhkan,
bantuan ini tidak hanya menjadi bantuan yang bersipat amal atau carity,
melainkan program ini mengajarkan mereka yang mendapatkan bantuan untuk
mandiri, menstimulus untuk menjadi mandiri, dimana e-warong tetap harus
dikelola oleh masyarakat sehingga masyarakt berpartisipasi dalam setiap
pemberian bantuan.
Bijaksana,
dalam program inipun saya rasa mengandung unsure bijaksana, dimana program ini
memberikan kebebasan bagi pemerlu bantuan untuk menentukan bantuan berupa apa
yang akan mereka ambil., apakah berbentuk uang tunai atau berupa sembako,
semuanya dapat ditentukan dan diambil secara mandiri. Program ini bijaksana karena
pemerintah tidak menentukan atau mengontrol mengenai jenis bantuan yang harus
di ambil oleh masyarakat. Program ini pn cuku bijaksana karena secara perlahan
melatihkan kamandirian dan kreatifitas bagi penerimanya.
Bila
berbicara unsir terakhir dalam program yang unggul, yaitu program tersebut
haruslah memberikan harapan bagi penerima bantuan. Kebijakan atau program ini
saya rasa sangat memberikan harapan kepada pemerlunya. Progrman ini tidak hanya
memberikan bantuan yang habis digunakan, melainkan program ini memberikan
sumber-sumber yang nantinya dapat dikelola oleh masyarakat, sehingga apabila
program ini selesai masyarakt masih bisa melanjutkan kegiatan dari apa yang
telah dihasilkan oleh program sebelumnya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap kebijakan
dan program yang dilahirkan pasti akan memberikan manfaat bagi pemerlunya,
namun pertanyaaanya sejauh mana manfaat yang diberikan, apakah program yang
dilahirkan lebih besar memberikan manfaat positif atau malah lebih banyak
dampak negative. Salah satu program yang mengusung system integrasi dengan
program pemerintah lain, yaitu program e-warong yang dikeluarkan oleh
kementrian sosial, memiliki harapan bahwa program ini bisa menjadi program yang
bisa dikatakan tepat sasaran dan efektiv dalam pelaksanaanya.
Dengan mengacu
kepad nilai kebijakan unggul, saya bisa mengatakan bahwa program e-warong
adalah suatu program yang unggul, program ini memiliki tiga penilaian dasar
suatu kebijakan atau program dikatakan sebagai suatu kebijakan yang unggul.
Dimana dalam kebijakan ini mengandung nilai cerdas, bijaksana dan memberikan
harapan.