Kamis, 08 September 2016

Kampung Adat Desa Cireunde dari Perspektif Pekerja Sosial

buset susah juga memulai tulisan ya, tapi sedikit informasi kalo blog ini merupakan blog kedua saya setelah blog pertama saya tidak dapat diakses lagi. ga tau kenapa juga ga bisa diakses, tapi yang jelas saya lupa user name sma paswordnya.
ok cukup basa basinya ya, jadi saya sengaja bikin blog ini buat mengabadikan momen dan share ilmu yang saya dapet, pasti temen temen penasran ilmu dan momen macam apa yang di bagiin di mari. udah keliatan lah dari nama blogya juga. insya allah blog ini mau share ilmu -ilmu pekerjaan sosial karna kebetulan saya juga kuliah di STKS Bandung. nah buat moment munkin saya juga mau sedikit ngebagi cerita pengalaman pendakian, karna selain saya mahasiswa saya juga sukalah jalan jalan menikmati alam. nih ini alamat blog yang g bisa di buka lagi dan isinya soal manajeman perjalanan saya http://rendraristiana.blogspot.co.id/2012_07_01_archive.html
baik, untuk ilmu atau sedikit wawasan yang mau dibagi dari saya yaitu.....langsung liat aja di bawak ok......



Kampung Adat Desa Cireundeu

A.    Profil Kampung Cireundeu
Kampung Cireundeu merupakan desa adat yang terletak di lembah Gunung Kunci, Gunung Cimenteng dan Gunung Gajahlangu, namun secara administratif Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hal istimewa dari kampung ini yaitu di mulut jalan Desa Cireundeu, terdapat tulisan Hanacaraka “Wilujeng Sumping Di Kampung Cireundeu” dengan arti selamat datang untuk para tamu di daerah Kampung Cireundeu. Kampung Cireundeu sendiri tidak memposisikan desanya sebagai Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), tetapi lebih fokus pada desa yang masih memelihara tradisi lama yang telah mengakar yang diwariskan oleh tetua adat dulu. Masyarakat Kampung Cireundeu beranggapan bahwa sekecil apapun filosopi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka wajib untuk dipertahankan.  Melihat secara kasat mata, ada dua hal menarik yang masih dipertahankan oleh Warga Adat Kampung Cireundeu yaitu bahan makan pokok dan tradisi 1 Sura.
Menurut Seksi Pariwisata dan Budaya (2010), masyarakat adat Kampung Cireundeu berpedoman pada prinsip hidup yang mereka anut yaitu: “Teu Nyawah Asal Boga Pare, Teu Boga Pare Asal Boga Beas, Teu Boga Beas Asal Bisa Nyangu, Teu Nyangu Asal Dahar, Teu Dahar Asal Kuat”yang maksudnya adalah tidak punya sawah asal punya beras, tidak punya beras asal dapat menanak nasi, tidak punya nasi asal makan, tidak makan asal kuat. Dengan maksud lain agar manusia ciptaan Tuhan ntuk tidak ketergantungan pada satu saja, misalnya sebagai bahan makanan pokok negara Indonesia yaitu beras, namun pandangan masyarakat Kampung Adat Cireundeu memiliki alternatif dalam bahan makanan pokok yaitu ketela atau singkong.
Beralihnya makanan pokok masyarakat adat Kampung Cireundeu dari nasi beras menjadi nasi singkong di mulai kurang lebih tahun 1918, yaitu di pelopori oleh Ibu Omah Asnamah,Putra Bapak Haji Ali yang kemudian di ikuti oleh saudara-saudaranya di kampung Cireundeu. Ibu Omah Asnamah mulai mengembangkan makanan pokok non beras ini, berkat kepeloporannya tersebut Pemerintahan melalui Wedana Cimahi memberikan suatu penghargaan sebagai “Pahlawan Pangan”, tepat nya pada tahun 1964.
Sebagian besar masyarakatnya menganut dan memegang teguh kepercayaan yang disebut Sunda Wiwitan. Ajaran Sunda Wiwitan ini pertama kali dibawa oleh Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan pada tahun 1918. Salah satu upacara terbesar oleh masyarakat Kampung Adat Cierundeu yaitu 1 Sura. Bagi masyarakat Kampung Adat Cireundeu perayaan 1 Sura layaknya lebaran bagi kaum muslim. Sebelum tahun 2000, saat perayaan mereka selalu menggunakan pakaian baru. Namun setelah adat mereka dilembagakan sehingga pada saat kaum laki-laki menggunakan pakaian pangsi warna hitam dan ikat kepala dari kain batik. Sedangkan untuk kaum perempuan menggunakan pakaian kebaya berwarna putih. Gunungan buah-buahan yang dibentuk menyerupai janur, nasi tumpeng rasi, hasil bumi seperti rempah-rempah dan ketela yang menjadi pelengkap wajib dalam ritual ini. Selain itu kesenian kecapi suling, ngamumule budaya sunda serta wuwuhan atau nasihat dari Sesepuh atau ketua Adat menjadi rukun dalam upacara 1 Sura.
Cireundeu berasal dari nama “pohon reundeu”, karena sebelumnya di kampung ini banyak sekali populasi pohon reundeu. pohon reundeu itu sendiri ialah pohon untuk bahan obat herbal.  Maka dari itu kampung ini di sebut Kampung Cireundeu. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. Terdiri dari 50 kepala keluarga atau 800 jiwa, yang sebagia besar bermata pencaharian bertani ketela. Kampung Adat Cireundeu sendiri memiliki luas 64 ha terdiri dari 60 ha untuk pertanian dan 4 ha untuk pemukiman. Sebagian besar penduduknya memeluk dan memegang teguh kepercayaan  Sunda Wiwitan hingga saat ini. Selalu konsisten dalam menjalankan ajaran kepercayaan serta terus melestarikan budaya dan adat istiadat yang telah turun-temurun dari nenek moyang mereka. Maka pemerintah menetapkan Kampung Adat Cireundeu sebagai kampung adat yang sejajar dengan Kampung Naga (Tasikmalaya), Kaepuhan Cipta Gelar (Banten, Kidul, Sukabumi), Kampung Dukuh (Garut), Kampung Urug (Bogor), Kampung Mahmud (Bandung), dan kampung adat lainnya.
Masyarakat adat Cireundeu sangat memegang teguh kepercayaannya, kebudayaan serta adat istiadat mereka. Mereka memiliki prinsip “Ngindung Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” arti kata dari “Ngindung Ka Waktu” ialah kita sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing. Sedangkan “Mibapa Ka Jaman” memiliki artimasyarakat Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman akan tetapi mengikutinya seperti adanya teknologi, televisi, alat komunikasi berupa hand phone, dan penerangan. Masyarakat ini punya konsep kampung adat yang selalu diingat sejak zaman dulu, yaitu suatu daerah itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
  1. LeuweungLarangan (hutan terlarang) yaitu hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena bertujuan sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu khususnya.
  2. Leuweung Tutupan (hutan reboisasi) yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi, hutan tersebut dapat dipergunakan pepohonannya namun masyarakat harus menanam kembali dengan pohon yang baru. Luasnya mencapai 2 hingga 3 hektar.
Leuweung Baladahan (hutan pertanian) yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun masyarakat adat Cireundeu. Biasanya ditanami oleh jagung, kacang tanah, singkon atau ketela, dan umbi-umbian.
B.     Upacara Adat
Upacara 1 Suramerupakan hari besar atau lebaran umat pemeluk aliran kepercayaan yang dirayakan setiap tanggal 1 Sura menurut penanggalan tahun Islam. Biasanya dilakukan mulai dari pagi hari hingga malam hari yang bertempat di Bale (tempat berkumpul masyarakat adat), bale sendiri memiliki arsitektur yang mempunyai arti khusus, yaitu:
1.      Bentuk atap yang lurus ke atas yang berarti masyarakat Cireundeu memiliki satu tujuan kepada Tuhan. Di Kampung Adat Cireundeu sendiri masyarakatnya bersifat terbuka terhadap agama atau kepercayaan selain yang mereka anut, mereka memandang perbedaan terutama dalam hal kepercayaan adalah sesuatu keindahan.
2.      Terdapat empat helai kain dengan warna yang berbeda yang mengandung arti unsur-unsur bumi, terdiri dari warna hitam mempunyai makna “bumi”, warna kuning bermakna “angin”, warna putih “air”, dan yang terakhir merah bermakna api.
Makna upacara 1 Sura ini yaitu untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Sang Pencipta selama ini kepada masyarakat Cireundeu. 1 Sura bagi warga Cireundeu, ibarat Lebaran. Sebelum tahun 2000-an, mereka selalu mengenakan pakaian baru. Namun beberapa tahun terakhir ini, adat mereka dilembagakan. Saat upacara adat, kaum lelaki mengenakan pakaian pangsi warna hitam, sementara kaum perempuan mengenakan kebaya atau pakaian warna putih.
Gunungan sesajen, berupa buah-buahan dan nasi singkong, tersaji di tengah reriungan warga di Balai Adat. Warga terpekur mendengarkan wejangan dari sesepuh Kampung Cireundeu, Abah Emen Sunarya. Tahun 2000-an, beberapa kali saya mewawancarai Abah Emen. Terkait adat istiadat Cireundeu, juga soal sampah di TPA Leuwigajah yang jelas mengganggu aktivitas warga. Itu jauh sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan seratus lebih warga sekitar TPA.
C.    Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan masyarakat kampung Cireundeu berawal dari jaran Madrais ini di bawa oleh Pangeran Madrais pada tahun 1918 ke Kampung Cireundeu yang mengajarkan falsafah dan ajaran moral tentang bagaimana membawa diri dalam kehidupan. Hinggga saat ini masyarakat adat Cireudeu masih teguh memeluk ajaran tersebut meskipun telah berpuluh-puluh tahun, mereka salalu taat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Agama Djawa Sunda (ADS) nama lain dari ajaran Madrais ini merupakan kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Cigugur, Kabupaten Kuningan. Abdul Rozak seorang peneliti kepercayaan sunda, menyatakan bahwa agama ini ialah bagian dari agama Buhun. Agam Djawa Sunda (ADS) atau Sunda Wiwitan awal berkembang di Cireundeu adalah setelah pertemuan H. Ali kakek dari Abah Emen yang sekarang menjabat sebagai Ketua Adat atau Sesepuh ini dengan Pangeran Madrais pada tahun 1930-an. Pada tahun 1938 Pangeran Madrais pernah sempat tinggal menetap di Kampung Adat Cireundeu.

Pangeran Madrais yang biasa dipanggil Kiai Madrais adalah keturunan Kesultanan Gebang, yaitu sebuah kesultanan di wilayah Cirebon bagian Timur. Ketika pemerintah Hindia-Belanda menyerang kesultanan Gebang, Pangeran Madrais diungsikan ke daerah Cigugur, Kuningan. Pangeran Madrais juga dikenal sebagai Pangeran Sadewa Alibassa yang dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh sebagai seorang spiritual. Bahkan Pangeran Madrais ini pernah mendirikan pesantren sebagai pusat ajaran agama Islam. Namun kemudian Pangeran Madrais mengembangkan pemahaman yang digalinya dari tradisi masyarakat sunda agraris. Menurut masyarakat adat Cireundeu yang mempunyai dua pantangan, sebagai berikut:
1.      Jangan memakan keringat orang lain, ini berarti kita tidak boleh memakan hak orang lain seperti merampas, merampok, mencuri atau menyakiti orang lain.
2.      Tidak boleh memaksa orang lain untuk menganut aliran kepercayaan yang mereka peluk.
Sedangkan hal-hal yang harus dilakukan, yaitu:
1.      Saur kudu dibubut (bercerita/ berbicara harus hati-hati dan harus pada tempat yang sesuai).
2.      Basa kedah dihampelas (berbicara dengan baik dan sopan).
3.      Gotong royong.
4.      Toleransi agama.
D.    Keadilan Sosial
MasyarakatKampungAdatCireundeu memiliki keadaan sosial yang terbuka dengan masyarakat di luar kampung.Terbukti dari sistem kekerabatan atau sistem perkawinan dan mata pencaharian masyarakat Kampung Adat Cireundeusebagianbesarbercocoktanam.KebanyakanmasyarakatCireundeutidak suka  merantau atau berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Selain itu, pola pemukiman pada masyarakat adat Cireundeu memiliki pintu samping  yang harus menghadap ke arah timur, ini bertujuan supaya cahaya matahari masuk kedalam rumah. Keadaan sosial ini dapat dilihat dariduasegi, yaitu:
1.      SistemKekerabatan
Sistemkeluargaataukekerabatan dalam suku Sunda bersifat birateral yaitu garis keturunan ditarik dari pihak ayah dan ibu bersama.Dalam keluarga Sunda, ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga.Ikatan kekeluargaan yang kuat dalam suku Sunda sangat mempengaruhi dalam adat istiadat, dalam suku Sunda dikenal adanya pancakaki yaitu sebagai istilah-istilah untuk menunjukan hubungan kekerabatan.Contohnya, pertama, saudara yang berhubungan untuk generasi tujuh ke bawah atau vertikal.Yaitu anak, incu (cucu), buyut/ piut, bao, canggahwareng atau janggawareng, udeg-udeg, kaitsiwurataugatungsiwur.
Kedua, saudara yang  berhubungan tidak langsung dan horizontal seperti anak dari paman, bibi, atau uwak, anak saudara kakek atau nenek, anak saudara dari piut. Ketiga saudara yang berhubungan tidak langsung dan langsung serta vertikal seperti keponakan anak dari kakak, keponakan anak dari adik, dan seterusnya.Adapula istilah sistem kekerabatan lainnya berdasarkan ego, contohnya Ibu dapat disebut Ema, Ma.Sedangkan Bapak disebut Bapa, Apa, Pa. untuk Kakak aki-laki disebut Akang, kang dan untuk Kakak perempuan disebut Ceu, Eceu. Sistem kekerabatan ini merupakan simbol dari tali silaturahmi khas Sunda (pancakaki) ini sesuai dengan ajaran agama yang mengajarkan umatnya untuk menyebarkan keselamatan.Silaturahim juga merupakan salah satu penentu masuk surga dan terciptanya keharmonisan interaksi.
2.      Mata Pencaharian Masyarakat
Mayoritas penduduk Kampung Adat Cireundeu bermata pencaharian bertani ketela dan umbi-umbian. Supaya setiap bulan dapat memanen ketela, maka pola tanam disesuaikan dengan usai panen. Setiap masyarakat memiliki 3 hingga 5 petak kebun ketela yang berbeda-beda masa tanamnya. Setiap petak kebun dibuat berbeda masa tanamnya, sehingga pada tiap petaknya akan berbeda masa panennya. Maka sepanjang tahun ladang mereka selalu menghasilkan ketela. Masyarakat Kampung Cireundeu memanfaatkan ketela mulai dari akarnya hingga daunnya, seperti akarnya dapat diolah menjadi rasi (beras singkong), ranggening, opak, cimpring, peyeum atau tape, dan aneka kue berbahan dasar ketela. Batangnya dapat dimanfaatkan menjadi bibit, daunya dapat di jadikan lalapan atau disayur juga dapat dijadikan makanan ternak. Terakhir kulitnya dapat dibuat menjadi makanan olahan, biasanya dijadikan sayur lodeh atau dendeng kulit ketela. Selain untuk dikonsumsi sendiri hasilnya juga dapat dijual pada wisatawan sebagai buah tangan.
E.        Legenda Ketela Menjadi Makanan Pokok
Awal kebiasaan mengkonsumsi ketela sebagai bahan pokok telah menjadi turtun temurun. Para leluhur masyarakat Cireundeu pernah berpesan agar mereka menanam ketela menggantikan padi. Berawal sekitar tahun 1918 ketika sawah-sawah yang ditanami padai mengering dan menyebabkan fuso. Untuk mengantisipasinya para leluhur Kampung Adat Cireundeu menyarankan untuk menanam ketela sebagai penggati padi. Karena ketela dapat ditanam pada saat musim kering maupun musim penghujan.
Masyarakat mulai mengkonsumsi ketela dari tahun 1924 hingga saat ini. Selain itu manfaat lainnya warga Kampung Adat Cireundeu tidak terpengaruh oleh harga bahan pokok yang melambung tinggi. Ketahanan pangan masyarakat Cireundeu telah membuktikan karena pada masa pemerintahaan Orde Baru yang menjadikan beras sebagai bahan pokok yang sangat terkenal sehingga masyarakat yang asalnya mengkonsumsi umbi-umbian beralih menjadi mengkonsumsi beras.Warga masyarakat Cireundeu biasa memaksimalkan tanaman ketela. Mereka dapat mengolahnya menjadi aci atau sagu dengan cara digiling kemudian diendapkan setelah itu disaring. Produk kedua setelah sagu yaitu ampasnya yang kemudian di jemur dan setelah kering menjadi beras nasi, mereka menyebutnya dengan sebutan rasi atau angeun dalam bahasa Sunda. Itulah yang mereka makan untuk sehari-hari.
Dibawah ini cara pembuatan  beras singkong atau Rasi dengan bahan dasar ketela jenis krikil, karena memiliki kandungan kanji lebuh banyak dari ketela jenis lain. Berikut ini tahapan dalam membuatnya, antara lain:
1.      Singkong atau ketela yang telah dipanen di ladang, kemudian di kupas dan di cuci bersih.
2.      Ketela direndam selama satu malam agar racun sianida yang terkandung dalam ketela keluar.
3.      Ketela digiling atau di parut dan tiriskan.
4.      Kemudian ketela di jemur di bawah terik matahari hingga kering.
5.      Terakhir ketela dimasak hingga menjadi beras singkong atau Rasi.
F.     Issue MasyarakatKampungAdatCireundeu
1.      Masyarakattidakmemilikikepercayaan yang sahsesuaidenganUndang- Undangyaituberagama  “sundawiwitan”.
2.      Masyarakatsulituntumenjangkau program pemerintahsetempat, karenasebagaimasyarakatbelummemiliki KTP
3.      Meskipuntidakmerugikanuntukmasyarakatlingkungan di luar kampong adatCireundeu, namunaksesmerekaterhadapmasyarakatdiluar kampong sedikitsulit. Sehinggamasyarakat kampong adatCireundeumenjaditerisolirdarilingkunganluar/ tidakmengenallingkunganmasyarakatdiluarpendudukasli kampong adatCirendeu.
4.      Masyarakatmeyakini agama yang dianutmerekaadalah agama yang baik, sehingga di KTP merekatidakinginmencantumkan agama denganagamana yang sesuaiada di dalamUndang- Undang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar