ok cukup basa basinya ya, jadi saya sengaja bikin blog ini buat mengabadikan momen dan share ilmu yang saya dapet, pasti temen temen penasran ilmu dan momen macam apa yang di bagiin di mari. udah keliatan lah dari nama blogya juga. insya allah blog ini mau share ilmu -ilmu pekerjaan sosial karna kebetulan saya juga kuliah di STKS Bandung. nah buat moment munkin saya juga mau sedikit ngebagi cerita pengalaman pendakian, karna selain saya mahasiswa saya juga sukalah jalan jalan menikmati alam. nih ini alamat blog yang g bisa di buka lagi dan isinya soal manajeman perjalanan saya http://rendraristiana.blogspot.co.id/2012_07_01_archive.html
baik, untuk ilmu atau sedikit wawasan yang mau dibagi dari saya yaitu.....langsung liat aja di bawak ok......
Kampung Adat Desa Cireundeu
A. Profil Kampung Cireundeu
Kampung
Cireundeu merupakan desa adat yang terletak di lembah Gunung Kunci, Gunung
Cimenteng dan Gunung Gajahlangu, namun secara administratif Kelurahan
Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hal istimewa dari kampung
ini yaitu di mulut jalan Desa Cireundeu, terdapat tulisan Hanacaraka “Wilujeng
Sumping Di Kampung Cireundeu” dengan arti selamat datang untuk para tamu
di daerah Kampung Cireundeu. Kampung Cireundeu sendiri tidak memposisikan
desanya sebagai Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), tetapi lebih fokus pada desa
yang masih memelihara tradisi lama yang telah mengakar yang diwariskan oleh
tetua adat dulu. Masyarakat Kampung Cireundeu beranggapan bahwa sekecil apapun
filosopi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka wajib untuk
dipertahankan. Melihat secara kasat mata, ada dua hal menarik yang masih
dipertahankan oleh Warga Adat Kampung Cireundeu yaitu bahan makan pokok dan tradisi
1 Sura.
Menurut
Seksi Pariwisata dan Budaya (2010), masyarakat adat Kampung Cireundeu
berpedoman pada prinsip hidup yang mereka anut yaitu: “Teu Nyawah Asal Boga
Pare, Teu Boga Pare Asal Boga Beas, Teu Boga Beas Asal Bisa Nyangu, Teu Nyangu
Asal Dahar, Teu Dahar Asal Kuat”yang maksudnya adalah tidak punya sawah
asal punya beras, tidak punya beras asal dapat menanak nasi, tidak punya nasi
asal makan, tidak makan asal kuat. Dengan maksud lain agar manusia ciptaan
Tuhan ntuk tidak ketergantungan pada satu saja, misalnya sebagai bahan makanan
pokok negara Indonesia yaitu beras, namun pandangan masyarakat Kampung Adat
Cireundeu memiliki alternatif dalam bahan makanan pokok yaitu ketela atau
singkong.
Beralihnya
makanan pokok masyarakat adat Kampung Cireundeu dari nasi beras menjadi nasi
singkong di mulai kurang lebih tahun 1918, yaitu di pelopori oleh Ibu Omah
Asnamah,Putra Bapak Haji Ali yang kemudian di ikuti oleh saudara-saudaranya di
kampung Cireundeu. Ibu Omah Asnamah mulai mengembangkan makanan pokok non beras
ini, berkat kepeloporannya tersebut Pemerintahan melalui Wedana Cimahi
memberikan suatu penghargaan sebagai “Pahlawan Pangan”, tepat nya pada tahun
1964.
Sebagian
besar masyarakatnya menganut dan memegang teguh kepercayaan yang disebut Sunda
Wiwitan. Ajaran Sunda Wiwitan ini pertama kali dibawa oleh Pangeran Madrais
dari Cigugur, Kuningan pada tahun 1918. Salah satu upacara terbesar oleh
masyarakat Kampung Adat Cierundeu yaitu 1 Sura. Bagi masyarakat Kampung Adat
Cireundeu perayaan 1 Sura layaknya lebaran bagi kaum muslim. Sebelum tahun
2000, saat perayaan mereka selalu menggunakan pakaian baru. Namun setelah adat
mereka dilembagakan sehingga pada saat kaum laki-laki menggunakan pakaian
pangsi warna hitam dan ikat kepala dari kain batik. Sedangkan untuk kaum
perempuan menggunakan pakaian kebaya berwarna putih. Gunungan buah-buahan yang
dibentuk menyerupai janur, nasi tumpeng rasi, hasil bumi seperti rempah-rempah
dan ketela yang menjadi pelengkap wajib dalam ritual ini. Selain itu kesenian
kecapi suling, ngamumule budaya sunda serta wuwuhan atau
nasihat dari Sesepuh atau ketua Adat menjadi rukun dalam upacara 1 Sura.
Cireundeu berasal dari nama “pohon reundeu”, karena
sebelumnya di kampung ini banyak sekali populasi pohon reundeu. pohon reundeu
itu sendiri ialah pohon untuk bahan obat herbal. Maka dari itu kampung
ini di sebut Kampung Cireundeu. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan
Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. Terdiri dari 50 kepala keluarga atau 800
jiwa, yang sebagia besar bermata pencaharian bertani ketela. Kampung Adat
Cireundeu sendiri memiliki luas 64 ha terdiri dari 60 ha untuk pertanian dan 4
ha untuk pemukiman. Sebagian besar penduduknya memeluk dan memegang teguh
kepercayaan Sunda Wiwitan hingga saat ini. Selalu konsisten dalam
menjalankan ajaran kepercayaan serta terus melestarikan budaya dan adat
istiadat yang telah turun-temurun dari nenek moyang mereka. Maka pemerintah
menetapkan Kampung Adat Cireundeu sebagai kampung adat yang sejajar dengan
Kampung Naga (Tasikmalaya), Kaepuhan Cipta Gelar (Banten, Kidul, Sukabumi),
Kampung Dukuh (Garut), Kampung Urug (Bogor), Kampung Mahmud (Bandung), dan
kampung adat lainnya.
Masyarakat adat Cireundeu sangat memegang teguh
kepercayaannya, kebudayaan serta adat istiadat mereka. Mereka memiliki prinsip “Ngindung
Ka Waktu, Mibapa Ka Jaman” arti kata dari “Ngindung Ka Waktu” ialah
kita sebagai warga kampung adat memiliki cara, ciri dan keyakinan
masing-masing. Sedangkan “Mibapa Ka Jaman” memiliki artimasyarakat
Kampung Adat Cireundeu tidak melawan akan perubahan zaman akan tetapi
mengikutinya seperti adanya teknologi, televisi, alat komunikasi berupa hand
phone, dan penerangan. Masyarakat ini punya konsep kampung adat yang selalu
diingat sejak zaman dulu, yaitu suatu daerah itu terbagi menjadi tiga bagian,
yaitu:
- LeuweungLarangan (hutan terlarang) yaitu hutan yang tidak boleh
ditebang pepohonannya karena bertujuan sebagai penyimpanan air untuk
masyarakat adat Cireundeu khususnya.
- Leuweung Tutupan (hutan reboisasi) yaitu hutan yang digunakan untuk
reboisasi, hutan tersebut dapat dipergunakan pepohonannya namun masyarakat
harus menanam kembali dengan pohon yang baru. Luasnya mencapai 2 hingga 3
hektar.
Leuweung Baladahan (hutan pertanian) yaitu hutan yang dapat digunakan untuk
berkebun masyarakat adat Cireundeu. Biasanya ditanami oleh jagung, kacang
tanah, singkon atau ketela, dan umbi-umbian.
B.
Upacara Adat
Upacara 1 Suramerupakan hari besar atau lebaran umat pemeluk aliran kepercayaan yang dirayakan setiap tanggal 1 Sura menurut
penanggalan tahun Islam. Biasanya dilakukan mulai dari pagi hari hingga malam
hari yang bertempat di Bale (tempat berkumpul masyarakat adat), bale sendiri
memiliki arsitektur yang mempunyai arti khusus, yaitu:
1.
Bentuk
atap yang lurus ke atas yang berarti masyarakat Cireundeu memiliki satu tujuan
kepada Tuhan. Di Kampung Adat Cireundeu sendiri masyarakatnya bersifat terbuka
terhadap agama atau kepercayaan selain yang mereka anut, mereka memandang
perbedaan terutama dalam hal kepercayaan adalah sesuatu keindahan.
2.
Terdapat
empat helai kain dengan warna yang berbeda yang mengandung arti unsur-unsur
bumi, terdiri dari warna hitam mempunyai makna “bumi”, warna kuning bermakna
“angin”, warna putih “air”, dan yang terakhir merah bermakna api.
Makna upacara 1 Sura ini yaitu untuk mensyukuri nikmat
yang telah diberikan Sang Pencipta selama ini kepada masyarakat
Cireundeu. 1 Sura bagi warga Cireundeu, ibarat Lebaran. Sebelum tahun
2000-an, mereka selalu mengenakan pakaian baru. Namun beberapa tahun terakhir
ini, adat mereka dilembagakan. Saat upacara adat, kaum lelaki mengenakan
pakaian pangsi warna hitam, sementara kaum perempuan mengenakan kebaya atau
pakaian warna putih.
Gunungan sesajen, berupa buah-buahan dan nasi singkong, tersaji di tengah reriungan warga di Balai Adat. Warga terpekur mendengarkan wejangan dari sesepuh Kampung Cireundeu, Abah Emen Sunarya. Tahun 2000-an, beberapa kali saya mewawancarai Abah Emen. Terkait adat istiadat Cireundeu, juga soal sampah di TPA Leuwigajah yang jelas mengganggu aktivitas warga. Itu jauh sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan seratus lebih warga sekitar TPA.
Gunungan sesajen, berupa buah-buahan dan nasi singkong, tersaji di tengah reriungan warga di Balai Adat. Warga terpekur mendengarkan wejangan dari sesepuh Kampung Cireundeu, Abah Emen Sunarya. Tahun 2000-an, beberapa kali saya mewawancarai Abah Emen. Terkait adat istiadat Cireundeu, juga soal sampah di TPA Leuwigajah yang jelas mengganggu aktivitas warga. Itu jauh sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan seratus lebih warga sekitar TPA.
C.
Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan masyarakat kampung Cireundeu berawal dari
jaran Madrais ini di bawa oleh Pangeran Madrais pada tahun 1918 ke Kampung
Cireundeu yang mengajarkan falsafah dan ajaran moral tentang bagaimana membawa
diri dalam kehidupan. Hinggga saat ini masyarakat adat Cireudeu masih teguh
memeluk ajaran tersebut meskipun telah berpuluh-puluh tahun, mereka salalu taat
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Agama Djawa Sunda (ADS) nama lain dari ajaran Madrais ini
merupakan kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Cigugur,
Kabupaten Kuningan. Abdul Rozak seorang peneliti kepercayaan sunda, menyatakan
bahwa agama ini ialah bagian dari agama Buhun. Agam Djawa Sunda (ADS) atau
Sunda Wiwitan awal berkembang di Cireundeu adalah setelah pertemuan H. Ali
kakek dari Abah Emen yang sekarang menjabat sebagai Ketua Adat atau Sesepuh ini
dengan Pangeran Madrais pada tahun 1930-an. Pada tahun 1938 Pangeran Madrais
pernah sempat tinggal menetap di Kampung Adat Cireundeu.
Pangeran Madrais yang biasa dipanggil Kiai Madrais adalah
keturunan Kesultanan Gebang, yaitu sebuah kesultanan di wilayah Cirebon bagian
Timur. Ketika pemerintah Hindia-Belanda menyerang kesultanan Gebang, Pangeran
Madrais diungsikan ke daerah Cigugur, Kuningan. Pangeran Madrais juga dikenal
sebagai Pangeran Sadewa Alibassa yang dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh
sebagai seorang spiritual. Bahkan Pangeran Madrais ini pernah mendirikan
pesantren sebagai pusat ajaran agama Islam. Namun kemudian Pangeran Madrais
mengembangkan pemahaman yang digalinya dari tradisi masyarakat sunda agraris.
Menurut masyarakat adat Cireundeu yang mempunyai dua pantangan, sebagai
berikut:
1.
Jangan
memakan keringat orang lain, ini berarti kita tidak boleh memakan hak orang
lain seperti merampas, merampok, mencuri atau menyakiti orang lain.
2.
Tidak
boleh memaksa orang lain untuk menganut aliran kepercayaan yang mereka peluk.
Sedangkan hal-hal yang harus dilakukan, yaitu:
1.
Saur
kudu dibubut (bercerita/
berbicara harus hati-hati dan harus pada tempat yang sesuai).
2.
Basa
kedah dihampelas (berbicara
dengan baik dan sopan).
3.
Gotong
royong.
4.
Toleransi
agama.
D.
Keadilan Sosial
MasyarakatKampungAdatCireundeu
memiliki keadaan sosial yang terbuka dengan masyarakat di luar kampung.Terbukti
dari sistem kekerabatan atau sistem perkawinan dan mata pencaharian masyarakat
Kampung Adat Cireundeusebagianbesarbercocoktanam.KebanyakanmasyarakatCireundeutidak
suka merantau atau berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Selain itu,
pola pemukiman pada masyarakat adat Cireundeu memiliki pintu samping yang
harus menghadap ke arah timur, ini bertujuan supaya cahaya matahari masuk
kedalam rumah. Keadaan sosial ini dapat dilihat dariduasegi, yaitu:
1.
SistemKekerabatan
Sistemkeluargaataukekerabatan
dalam suku Sunda bersifat birateral yaitu garis keturunan ditarik dari pihak
ayah dan ibu bersama.Dalam keluarga Sunda, ayah yang bertindak sebagai kepala
keluarga.Ikatan kekeluargaan yang kuat dalam suku Sunda sangat mempengaruhi
dalam adat istiadat, dalam suku Sunda dikenal adanya pancakaki yaitu
sebagai istilah-istilah untuk menunjukan hubungan kekerabatan.Contohnya,
pertama, saudara yang berhubungan untuk generasi tujuh ke bawah atau
vertikal.Yaitu anak, incu (cucu), buyut/ piut, bao,
canggahwareng atau janggawareng, udeg-udeg, kaitsiwurataugatungsiwur.
Kedua,
saudara yang berhubungan tidak langsung dan horizontal seperti anak dari
paman, bibi, atau uwak, anak saudara kakek atau nenek, anak saudara dari piut.
Ketiga saudara yang berhubungan tidak langsung dan langsung serta vertikal
seperti keponakan anak dari kakak, keponakan anak dari adik, dan seterusnya.Adapula
istilah sistem kekerabatan lainnya berdasarkan ego, contohnya Ibu dapat disebut
Ema, Ma.Sedangkan Bapak disebut Bapa, Apa, Pa. untuk
Kakak aki-laki disebut Akang, kang dan untuk Kakak perempuan disebut Ceu,
Eceu. Sistem kekerabatan ini merupakan simbol dari tali silaturahmi khas
Sunda (pancakaki) ini sesuai dengan ajaran agama yang mengajarkan
umatnya untuk menyebarkan keselamatan.Silaturahim juga merupakan salah satu
penentu masuk surga dan terciptanya keharmonisan interaksi.
2.
Mata Pencaharian Masyarakat
Mayoritas penduduk Kampung Adat Cireundeu bermata
pencaharian bertani ketela dan umbi-umbian. Supaya setiap bulan dapat memanen
ketela, maka pola tanam disesuaikan dengan usai panen. Setiap masyarakat
memiliki 3 hingga 5 petak kebun ketela yang berbeda-beda masa tanamnya. Setiap
petak kebun dibuat berbeda masa tanamnya, sehingga pada tiap petaknya akan
berbeda masa panennya. Maka sepanjang tahun ladang mereka selalu menghasilkan
ketela. Masyarakat Kampung Cireundeu memanfaatkan ketela mulai dari akarnya
hingga daunnya, seperti akarnya dapat diolah menjadi rasi (beras singkong),
ranggening, opak, cimpring, peyeum atau tape, dan aneka kue berbahan dasar
ketela. Batangnya dapat dimanfaatkan menjadi bibit, daunya dapat di jadikan
lalapan atau disayur juga dapat dijadikan makanan ternak. Terakhir kulitnya
dapat dibuat menjadi makanan olahan, biasanya dijadikan sayur lodeh atau
dendeng kulit ketela. Selain untuk dikonsumsi sendiri hasilnya juga dapat
dijual pada wisatawan sebagai buah tangan.
E.
Legenda Ketela Menjadi Makanan Pokok
Awal kebiasaan mengkonsumsi ketela sebagai bahan pokok telah menjadi
turtun temurun. Para leluhur masyarakat Cireundeu pernah berpesan agar mereka
menanam ketela menggantikan padi. Berawal sekitar tahun 1918 ketika sawah-sawah
yang ditanami padai mengering dan menyebabkan fuso. Untuk mengantisipasinya
para leluhur Kampung Adat Cireundeu menyarankan untuk menanam ketela sebagai
penggati padi. Karena ketela dapat ditanam pada saat musim kering maupun musim
penghujan.
Masyarakat mulai mengkonsumsi ketela dari tahun 1924 hingga saat ini.
Selain itu manfaat lainnya warga Kampung Adat Cireundeu tidak terpengaruh oleh
harga bahan pokok yang melambung tinggi. Ketahanan pangan masyarakat Cireundeu
telah membuktikan karena pada masa pemerintahaan Orde Baru yang menjadikan
beras sebagai bahan pokok yang sangat terkenal sehingga masyarakat yang asalnya
mengkonsumsi umbi-umbian beralih menjadi mengkonsumsi beras.Warga masyarakat
Cireundeu biasa memaksimalkan tanaman ketela. Mereka dapat mengolahnya menjadi
aci atau sagu dengan cara digiling kemudian diendapkan setelah itu disaring.
Produk kedua setelah sagu yaitu ampasnya yang kemudian di jemur dan setelah
kering menjadi beras nasi, mereka menyebutnya dengan sebutan rasi atau angeun
dalam bahasa Sunda. Itulah yang mereka makan untuk sehari-hari.
Dibawah ini cara pembuatan beras singkong atau Rasi dengan bahan
dasar ketela jenis krikil, karena memiliki kandungan kanji lebuh banyak dari
ketela jenis lain. Berikut ini tahapan dalam membuatnya, antara lain:
1.
Singkong
atau ketela yang telah dipanen di ladang, kemudian di kupas dan di cuci bersih.
2.
Ketela
direndam selama satu malam agar racun sianida yang terkandung dalam
ketela keluar.
3.
Ketela
digiling atau di parut dan tiriskan.
4.
Kemudian
ketela di jemur di bawah terik matahari hingga kering.
F. Issue
MasyarakatKampungAdatCireundeu
1.
Masyarakattidakmemilikikepercayaan yang
sahsesuaidenganUndang- Undangyaituberagama
“sundawiwitan”.
2.
Masyarakatsulituntumenjangkau program
pemerintahsetempat, karenasebagaimasyarakatbelummemiliki KTP
3.
Meskipuntidakmerugikanuntukmasyarakatlingkungan
di luar kampong adatCireundeu, namunaksesmerekaterhadapmasyarakatdiluar kampong
sedikitsulit. Sehinggamasyarakat kampong adatCireundeumenjaditerisolirdarilingkunganluar/
tidakmengenallingkunganmasyarakatdiluarpendudukasli kampong adatCirendeu.
4.
Masyarakatmeyakini agama yang
dianutmerekaadalah agama yang baik, sehingga di KTP
merekatidakinginmencantumkan agama denganagamana yang sesuaiada di dalamUndang-
Undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar